Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekda Serahkan PK Lingkup Pemkab Banjar

by Mata Banua
24 Februari 2025
in Daerah, Martapura
0

 

ARAHAN – Sekda Banjar HM Hilman memberikan arahan selaku pembina apel sekaligus penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025.(foto:mb/ist)

MARTAPIRA – Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 89 Tahun 2021 yang mengatur tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah dalam rangka mempercepat transformasi kinerja dan peningkatan layanan publik.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\Satgas MBG Awasi Proses Produksi.jpg

Satgas MBG Awasi Proses Produksi

12 Oktober 2025
Bappedalitbang Menggagas GEOLASTING

Bappedalitbang Menggagas GEOLASTING

12 Oktober 2025

Peraturan tersebut memberikan pedoman terkait penilaian kinerja yang lebih terstruktur dan sistematis.

Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman selaku pembina apel sekaligus penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura Senin (24/2) pagi.

Hilman mengatakan, berdasarkan hasil penjenjangan kinerja pada level kabupaten setelah dilakukan diskusi dengan Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu, seluruh Kepala Perangkat Daerah telah menerima hasil kesepakatan kinerja berupa Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar selaku pemberi amanah dan KPD selaku pengemban amanah.

“Selanjutnya setiap perangkat daerah akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya,” katanya.

Hilman menjelaskan PK adalah dokumen formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai.

“PK berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya. Penugasan ini untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” jelas Hilman.

Ia meminta kepada para asisten, kepala bagian dan seluruh ASN agar memahami tugas dan fungsi, sasaran strategis, indikator dan target kinerjanya, sehingga nantinya menghasilkan outcome dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen PK dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” harap Hilman.

Apel diakhiri penyerahan PK oleh Sekda kepada para asisten, dari asisten kepada perwakilan kepala bagian, kemudian dari kepala bagian kepada Kepala Sub Bagian Sekretariat Kabupaten Banjar.dio/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper