Mata Banua Online
Jumat, Juni 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dipotong Rp 144 M, Anggaran LPSK Makin Minim

by Mata Banua
11 Februari 2025
in Headlines
0
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas.

JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menyatakan anggaran LPSK makin minim, karena dipotong sebesar Rp 144 miliar dari semula Rp 229 miliar menjadi Rp 85 miliar imbas kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.

“Betul [dipotong Rp 114 M]. Awalnya Rp 229 miliar, jadi Rp 85 miliar,” kata Susilaningtyas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).

Berita Lainnya

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

4 Juni 2026
Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

4 Juni 2026

Susilaningtyas merinci LPSK pada tahun sebelumnya sempat mendapatkan anggaran sebesar Rp 279 miliar. Namun, kini menurun menjadi Rp 225 miliar. Baginya, dengan anggaran dipangkas lagi menjadi Rp85 bakal menjadi tantangan tersendiri bagi LPSK.

“Yang itu Rp 279 miliar ini kan kita juga penyerapannya juga 99 persen. Itu ya maksimal. Nah ini lebih lagi setelah Rp 85 miliar, dipotong karena efisiensi ini menjadi tantangan besar bagi kami. Karena saat ini yang kami lindungi kan 8 ribuan sekian ya,” kata dia.

Susilaningtyas menilai pemotongan anggaran LPSK ini berpotensi mempengaruhi kualitas program perlindungan saksi dan korban ke depannya.

“Iya pastinya, ya pokoknya itu berpotensi lah [berpengaruh pada perlindungan saksi-korban] ya. Pokoknya jauh ini sih masih ya, kita masih menggunakan uang yang ada,” kata dia.

Susilaningtyas mengatakan LPSK akan menjalankan beberapa strategi untuk menyiasati pemotongan anggaran ini dalam melindungi saksi dan korban. Semisal LPSK akan melakukan screening terhadap saksi dan korban yang akan dilindungi. Jika tak terlalu urgent, maka saksi atau korban tak akan mendapatkan perlindungan.

Kemudian ia mengatakan dalam kurun waktu tertentu ada penghentian perlindungan bagi beberapa saksi dan korban yang sudah selesai.

“Kasusnya tidak naik harus kita hentikan, itu mengurangi ya,” kata dia.

Tak hanya itu, Susilaningtyas juga mengatakan pemotongan anggaran ini akan berdampak pada bantuan medis kepada beberapa korban yang LPSK lindungi.

“Nah nanti kalau memang sakitnya enggak terlalu urgent ya, ada yang lebih urgent, mungkin yang lebih urgent yang kita utamakan. Jadi pasti ada dampaknya, meskipun ya tidak dalam waktu dekat. Tapi lambat-lambat akan seperti itu,” kata dia.

Di sisi lain, Ikatan Pegawai LPSK sempat mengingatkan pimpinan untuk berani menyampaikan moratorium layanan perlindungan kepada publik imbas sisa anggaran yang sangat terbatas untuk melakukan layanan publik.

Ketua Ikatan Pegawai LPSK Tomy Permana menilai LPSK akan kesulitan memberikan perlindungan bagi saksi dan korban dengan anggaran yang tersisa. Jika dipaksakan pun, dengan segala keterbatasan, dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan mengurangi kualitas perlindungan.

“LPSK selama pelaksanaan perlindungan itu harus melakukan Perjadin. Ini lah yang kemudian berdampak terhadap pemenuhan hak kepada saksi korban,” kata Tomy dalam keterangannya.

Tomy turut meminta Pimpinan LPSK segera menerapkan work from anywhere (WFA) bagi pegawai. Pasalnya, dampak dari efisiensi sejumlah fasilitas kerja di kantor dikurangi, seperti listrik dan lainnya.

Keputusan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,59 triliun dari dana transfer ke daerah. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper