
BANDARLAMPUNG – Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kmenterian Pertanian (Kementan) Yudi Sastro bersama satuan tugas (Satgas) pangan segera melaporkan ke presiden soal industri ubi kayu atau singkong. Disebutkan ada perusahaan tapioka masih tutup akibat regulasi pengaturan harga dan rafaksi ubi kayu.
“Mengenai masih tutupnya perusahaan tapioka yang ada di Provinsi Lampung setelah adanya regulasi pengaturan harga dan rafaksi ubi kayu, ini akan didiskusikan kembali dengan satuan tugas pangan,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Yudi Sastro di Lampung Tengah.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan sebab satuan tugas pangan berperan dala pelaksanaan pengawasan, salah satunya di industri ubi kayu seperti mengenai operasional perusahaan tapioka.
“Karena satuan tugas pangan ada di bawah Presiden langsung, nanti mereka akan melaporkan mengenai masalah ini langsung ke Presiden. Siang ini akan langsung disampaikan oleh Menteri Pertanian juga setelah dikumpulkan semua hasil di lapangan,” katanya.
Dia menjelaskan dengan pengawasan oleh Satuan Tugas Pangan dan penegak hukum, kemudian ada dorongan regulasi dari Kementerian Pertanian maka seharusnya semua pihak dapat mengikuti aturan tersebut.
“Kementerian Pertanian sudah membuat regulasinya sesuai surat kemarin, nanti kita tunggu hasilnya. Sebab pemerintah adalah wakil dari semuanya. Harga ubi kayu sudah disepakati Rp 1.350 per kilogram, dan impor diberhentikan ini dilakukan agar industri ubi kayu bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.

