Mata Banua Online
Jumat, September 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Buruh Tuntut Bahlil Dipecat

by Mata Banua
5 Februari 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Februari 2025\6 Februari 2025\hal 6\master 6.jpg
TUNTUT PECAT BAHLIL – Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi Kantor Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu, untuk menuntut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dipecat lantaran dinilai tak becus mengendalikan kelangkaan LPG 3 kilogram.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk Kantor Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu.

Mereka ingin Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dipecat lantaran dinilai tak becus mengendalikan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg).

Berita Lainnya

D:\2025\September 2025\26 September 2025\7\7\xz a.jpg

Trio Motor Sampit Gelar Art Therapy With Ecoprint

25 September 2025
D:\2025\September 2025\26 September 2025\7\7\master 7.jpg

Realisasi Rumah Subsidi

25 September 2025

Berdasarkan pantauan di lokasi, para buruh bersama Partai Buruh telah memadati area depan Kantor Kemen­terian ESDM. Mereka membawa bendera partai dan membntangkan spanduk bertuliskan ‘Ketersediaan Gas LPG 3 Kg untuk Rakyat Tidak Boleh Langka’. Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengata­kan, aksi unjuk rasa merespons kelangkaan gas melon imbas kebijakan wajib beli di pangkalan dan agen resmi PT Pertamina (Persero). “Kalau Pak Bahlil tidak bisa bekerja, pecat Bahlil. Partai Buruh merekomendasikan pecat Bahlil untuk di-reshuffle,” ucap Said di sela-sela aksi.

Said menilai kebijakan mearang penjualan LPG 3 di pengecer berten­tangan dengan titah Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo berulang kali mengingatkan agar tidak menyakiti hati rakyat.

Oleh karena itu, Said menyebut kebijakan itu tak pantas. Terlebih, kebijakan itu membuat rakyat harus susah payah mencari LPG di pangkalan resmi. Tak hanya itu, kata Said, stok LPG 3 kg di pangkalan pun nyatanya tak tersedia. “Padahal Presiden sudah mengulang-ulang, jangan sakiti rakyat, layani rakyat. Begitu LPG hilang di tingkat pengecer, bagaimana mungkin orang berjalan mencari LPG hampir berjam-jam,” tutur Said.

Secara keseluruhan, aksi buruh memiliki tiga tuntutan. Pertama, ketersediaan gas LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka. Kedua, pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan LPG 3 kg ke tingkat eceran/warung seperti kondisi sebelumnya. Ketiga, menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil.

Sebelumnya, pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer per 1 Februari 2025. Oleh karena itu, masyarakat hanya bisa membeli LPG di pangkalan maupun agen resmi.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, regulasi baru itu tentu memiliki risiko. Adapun, salah satunya terkait hambatan distribusi. Pada praktiknya, kebijakan itu menuai kritik dari masyarakat. Sebab, masyarakat harus antre di pangkalan atau agen resmi P Pertamina (Persero).

Merespons hal itu, pemerintah akhirnya menaikkan status lebih dari 370.000 pengecer yang telah terdaftar pada Merchant Applications Pertamina (MAP) sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg mulai Selasa. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper