Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mengabdi PNS atau PPPK harus mengetahui aturan berlaku

by Mata Banua
4 Februari 2025
in Daerah, Lintas
0

 

APEL-Kadisdukcapil Batola Akhmad Wahyuni pimpin apel Senin, di halaman Kantor Bupati Batola. (foto:mb/ant0

MARABAHAN-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala (Kadisdukcapil Batola), Kalimantan Selatan Akhmad Wahyuni menyebutkan, jika memilih mengabdi pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah seharusnya mengetahui resiko dan aturan berlaku.

Berita Lainnya

HST Kalsel Kembali “Baah”

HST Kalsel Kembali “Baah”

16 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan buka rekrutmen karyawan

BPJS Ketenagakerjaan buka rekrutmen karyawan

15 April 2026

“Seperti, kedisiplinan bekerja dan kompetensi harus selalu ditingkatkan,” ujar Akhmad Wahyuni, dalam siaran pers.

Menurut dia, bekerja di instansi harus bekerja sebagai tim dan mampu bertanggung jawab mengemban tugas di dalam instansi tersebut.

“Saya berpesan kepada ASN Batola untuk selalu meningkatkan kompetensi diri, sehingga dimanapun penempatan dalam bekerja mampu diandalkan dan dipercaya,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, pengalaman panjang di pemerintahan banyak pengalaman penempatan di dinas maupun badan.”Hingga saat ini saya telah mengabdi selama 39 tahun tujuh bulan dengan penempatan pertamanya, di Kecamatan Bakumpai,” terang Akhmad Wahyuni

Akhmad Wahyuni juga mengungkapkan, mulai 01 Februari 1986 awal diangkat sebagai Pegawai Negeri (PNS) di Pemkab Batola.

Selepas apel pagi, dilangsungkan pula pengumuman pemenang Lomba Kebersihan Hari Jadi Kabupaten Barito Kuala Ke-65 Tahun 2025.

Tiga pemenang katergori sekolah diraih SMAN 1 Marabahan sebagai juara pertama, SMPN 3 Marabahan juara kedua dan juara tiga diraih SDN Ulu Benteng 2.

Selanjutnya, tiga pemenang kategori perkantoran juga diumumkan. Juara satu diraih Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikulturs, juara kedua diraih Bappelitbang dan ketiga diraih Sekertariat DPRD.

Sedangkan untuk kategori perumahan diraih Komplek Asrama Militer sebagai juara pertama, juara kedua diraih Komplek Korpri dan juara ketiga diraih Komplek Alya Residence.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis bantuan lima buah Rombong Barokah UPZ Bank Kalsel oleh Pj Bupati Batola Dinansyah didampingi Sekertaris Daerah (Sekdakab) Batola, Zulkipli Yadi Noor, Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan, M Fauzan Noor untuk mendukung UMKM Kabupaten Batola pada Pusat Kuliner Marabahan.

Dalam kesempatan sama dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekertaris DPRD, 19 Kepala Dinas, delapan Instansi dan 17 Camat disaksikan Pj Bupati Batola, Dinansyah.{[an/mb03]}

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper