Mata Banua Online
Rabu, Maret 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Politisi PAN Serap Aspirasi Warga Belitung Darat

by Mata Banua
4 Februari 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Rais Ruhayat SH menggelar reses dengan warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rais Ruhayat SH menggelar reses dengan warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Berita Lainnya

Supian HK Pimpin Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Supian HK Pimpin Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

3 Maret 2026
Dewan Harapkan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Naik

Dewan Harapkan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Naik

2 Maret 2026

Pada kegiatan reses ke 6 ini, Rais banyak menyerap aspirasi dari minta agar hukuman bagi pembunuh diperberat sampai bantuan anak mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah daerah.

Dimana reses yang digelar anggota DPRD Kalsel Rais Ruhayat ini memang untuk menyerap aspirasi masyarakat khsusunya di daerah pemilihan (dapil) Kota Banjarmasin. Berbagai usulan pun ditanggapi dengan bijak oleh Politisi Muda PAN ini.

Rais mengatakan tadi ada warga yang minta agar anak-anaknya yang duduk di SD dan SMP agar mendapatkan KIP, padahal prosedur persyaratan sudah dilengkapi dan diajukan.” Saya akan berupaya untuk berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasih dari Fraksi PAN, “ ujar Rais saat menggelar reses DPRD Kalsel di Jalan Simpang Kuin Selatan Komplek Pondok Pinang di Banjarmasin, Senin (3/2).

Karena anak-anak tersebut duduk di bangku SD dan SMP, maka wewenangnya ada di Pemerintah Kota Banjarmasin.Yang jelas ujar Rais, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah setempat.

Begitu juga tadi ada warga yang mengusulkan agar pelaku kejahatan pembunuhan agar diberikan ancaman hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatannya. Rais ,menyerahkan kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksanaan dan pengadilan.

“ Karena saya beserta Komisi I tidak bisa memberikan ancaman hukuman berat bagi pelaku pembunuhan, begitu juga melalui peraturan daerah. Yang jelas ancaman hukuman pembuhan tersebut sudah diatur dalam undang-undang pidana yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Begitu juga seperti ancaman pengedar maupun pemakai narkoba, hal tersebut sudah diatur undang-undangnya. “ Paling penting sebagai orang tua harus bisa mengawasi dengan membentengi dalam keluarga, agar anak-anaknya tidak terjerat kasus hukum narkoba,” tambahnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper