Mata Banua Online
Rabu, Maret 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelantikan Kepala Daerah Kemungkinan 18-29 Februari

Pemerintah Hendak Gabungkan dengan Pemenang Sengketa Pilkada

by Mata Banua
2 Februari 2025
in Headlines
0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

JAKARTA – Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU RI, hingga Bawaslu imbas mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah se-Indonesia. Sedianya, pelantikan kepala daerah terpilih berlangsung pada 6 Februari. Kemudian, Mendagri Tito Karnavian menyebut kemungkinan dilaksanakan antara tanggal 18-20 Februari..

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan rapat yang akan digelar pada Senin, 3 Februari, akan membahas usulan perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.

Berita Lainnya

DPR Bakal Panggil Panglima TNI

DPR Bakal Panggil Panglima TNI

10 Maret 2026
Eks KPK: Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

Eks KPK: Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap

10 Maret 2026

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin tanggal 3 februari 2025. Secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” kata Rifqinizamy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Di sisi lain, ia menilai wajar Mendagri Tito Karnavian mengundurkan pelantikan kepala daerah pada tanggal 6 Februari. Pasalnya, pemerintah hendak menggabungkan pelantikan dengan kepala daerah yang menjadi pemenang dari sengketa pilkada yang diumumkan dari hasil putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi.

Ia berharap jadwal pelantikan kepala daerah serentak ini dapat segera dipastikan dengan menyesuaikan perkembangan di MK.

“Karena itu, wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan excercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kita buat tiga gelombang. 6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara di MK,” ujar dia.

“Kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah diputus dissmisal dan pada tahap berikutnya sesuai dengan keputusan MK,” sambungnya.

Sebelumnya, Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran MK akan mempercepat putusan sela dalam gugatan Pilkada 2024.

Tito mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya Prabowo yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut.

“Beliau [Prabowo] berprinsip kalau jaraknya enggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujar eks Kapolri tersebut.

Sementara, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menunggu perubahan jadwal tersebut. Dia berharap proses pelantikan akan digelar bersama-sama dengan kepala daerah yang telah melewati putusan dismissal.

“Kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada serentak 2024 pekan depan, Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan dari pada perkara ini, apakah perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” kata Ketua MK Suhartoyo di MK, Jakarta, Kamis (30/1).

Terpisah, Mendagri Tito Karnavian menyebut jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025.

Tito mengatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1) petang.

Tito mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya Prabowo yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut.

“Beliau [Prabowo] berprinsip kalau jaraknya enggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujar eks Kapolri tersebut.

Meski begitu, Tito membuka peluang pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini yakni antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.

“Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” kata dia.

Jadwal pelantikan kepala daerah awalnya akan digelar 6 Februari 2025. MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada serentak 2024 pekan depan, Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan dibacakan pada 11-13 Februari 2025. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper