Mata Banua Online
Selasa, April 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puspom: 3 Prajurit AL Mengarah Jadi Tersangka

by Mata Banua
6 Januari 2025
in Headlines
0

 

KONFERENSI pers perkara penembakan bos rental mobil yang diduga dilakukan prajuri TNI AL di rest area tol Tangerang-Merak digelar di Koarmada I, Jakarta, Senin (6/1).

JAKARTA – Danpuspom TNI AL Laksma Samista menyatakan proses hukum tiga anggota yang diduga terlibat penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak mengarah ke penetapan tersangka.

Berita Lainnya

84 Kloter Haji Berangkat dari Terminal 2F Bandara Soetta

84 Kloter Haji Berangkat dari Terminal 2F Bandara Soetta

20 April 2026
Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-siapa

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-siapa

20 April 2026

Ia mengatakan kini ketiga anggota itu telah ditahan di Puspom TNI AL dan proses hukum terus berjalan.

“Ya kita sudah dalam menjurus ke sana [Jadi tersangka]. Karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses, karena pintu gerbang untuk masuk proses penyidikan,” kata Sasmita dalam konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Sasmita menyatakan surat penahanan ketiga anggota itu telah ditandatangani atasan yang berhak menghukum alias Ankum yang berhak menjatuhkan hukuman ke bawahannya.

Ketiganya ditahan sementara dimulai dari Sabtu (4/1) lalu untuk 20 hari ke depan.

Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani ANKUM terhitung dari mulai hari Sabtu pekan lalu.

Ia pun menyampaikan kini Puspom TNI AL masih terus menggelar proses hukum dan telah memasuki tahap penyidikan.

“Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka kami yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan,” ucapnya.

Sasmita menegaskan Puspom TNI AL akan menjalani proses hukum secara transparan dan tak pandang bulu.

“Apabila ada suatu keterlibatan yang betul mengarah pada suatu tindak pidana, jajaran Puspom tentunya akan memeriksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap dia. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper