
JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,4 juta.
Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
Ia mengacu valuasi Dolar AS sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.
“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12), yang dikutip CNNindonesia.com.
“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp 16.000, jadi ini mengambil standarnya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Adapun nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Sebelumnya, Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
“Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
“Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 221 ribu orang,” imbuhnya.
Pada 2024 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56 juta per orang.
“Besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56 juta atau sebesar 60 persen,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat membacakan hasil simpulan rapat di Jakarta, Senin (27/11).
Pada bagian lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap jumlah kuota jemaah dan petugas haji yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk ibadah haji 2025.
Nasaruddin menyebut jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
“Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin.
“Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang,” imbuhnya.
Nasaruddin menjelaskan, jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan jika dibandingkan haji 2024. Oleh karena itu, ia mengaku akan berupaya untuk melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk diberikan tambahan kuota petugas haji.
“Jumlah (petugas haji) tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya,” ujar dia.
Pada haji 2024, Indonesia mendapat kuota jamaah haji sebesar 241 ribu jemaah. Sedangkan petugas haji sebesar 4.421 orang.
Jumlah itu didapat setelah Pemerintah menerima tambahan kuota jemaah dan petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi. web

