
BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mempersiapkan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Gubernur, Wakil Gubernur dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Anggaran yang dipersiapkan untuk pengadaan mobil dinas tersebut sekitar Rp 20 miliar diperuntukan untuk 5 tahun kedepan, hal tersebut disampaikan pada Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel terkait pembasahan hasil evaluasi Kemendagri RI atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar bahwa hasil evaluasi evaluasi Kemendagri RI atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.Disampaikan beberapa catatan seperti stunting dimana pekerjaan penunjang masih lebih banya dilakukan rasionaliasi, ketahanan pangan, makanan bergizi menajdi perhatian, serta perjalanan dinas yang terlalu besar sertalainnya.
“ Alhamdulillah tadi disepakati bersama dan sudah dilihat yang mana harus dirasionalisasi. Yang pasti kita alokasikan anggarannya termasuk perjalan dinas keluar negeri untuk level pimpinan karena ada kebutuhan untuk promosi sekitar Rp 1 miliar,” ujar Roy di Banjarmasin, Senin (30/12) sore.
Sedangkan untuk pengadaan mobil dinas sesuai ketentuan yang berlaku sesuai alokasinya, seperti mobil dinas pimpinan DPRD Kalsel dan kepala daerah yang belum, serta alokasi terkait kajian sistemnya tidak lagi menggunakan BBM misalnya dalam rangka efektif dan efesiensi.
“ Untuk pengadaan mobil dinas tadi disiapkan Rp 20 miliar untuk Gubernur, Wakil Gubernur,unusr pimpinan DPRD kalsel dan lainnya,” jelasnya.
Nanti pengadaan mobil dinas tersebut dialokasikan sesuai tipenya, seperti kepala daerah, unsur pimpinan DPRD Kalsel berapa itu sudah dianggarkan sesuai kebutuhannya masing-masing yang ada di Pemprov dan DPRD Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mendukung dengan pengadaan mobil dinas karena sesuai aturan karena seperti Gubernur, Wakil Gubernur dan unsur Pimpinan DPRD Kalsel baru. Siapa tahu ada undangan dadakan dari pihak eksekutif yang mengharuskan legislatif ikut.
“ Sedangkan untuk perjalanan dinas keluar negeri bagi DPRD Kalsel semuanya ada aturannya dan Kalsel belum pernah melaksanakan, walaupun sudah disiapkan anggarannya,” katanya.rds

