Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KTP2JB Dukung Jurnalis Berkualitas

by matabanua
21 Desember 2024
in Indonesiana
0
KTP2JB saat Sosialisasi Perpres Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas di wilayah Kalimantan, Sabtu (21/12). (Foto: mb/edoy)

BANJARMASIN – Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) mengingatkan tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

“Ini penting dilakukan agar berita yang merupakan karya jurnalistik dapat berkualitas,” kata Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo saat Sosialisasi Perpres Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas di wilayah Kalimantan, Sabtu (21/12).

Berita Lainnya

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

16 April 2026
Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

16 April 2026

Menurutnya, dukungan itu juga menjaga ekosistem media tetap sehat, terutama industri media yang sehat sesuai dengan pembangunan nasional.

Suprapto juga berharap agar perusahaan pers bisa bekerja sama dengan platform digital, seperti google yang mampu memberikan sumber pendapatan bagi perusahaan media, terutama siber.

“Karena banyak perusahaan media terutama di daerah yang belum melakukan kerja sama dengan google,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, karya jurnalistik yang dihasilkan juga harus berkualitas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, dipilihnga wilayah Kalimantan sebagai lokasi sosialisasi dikarenakan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan 2023, namun di Kalimantan, terutama Kalsel di atas angka nasional, yakni kategori bebas di atas angka 80, sementara 37 provinsi lain justru di bawah 80.

Selain itu, di Provinsi Kaltim, Kalteng dan Kaltara masuk 10 besar survei IKP. Namun, data menarik pada survei IKP di Kalsel justru variabel lingkungan ekonomi mengalami penurunan.

“Inilah perlunya Komite KTP2JB hadir untuk membantu kerjasama dengan platform digital. Apalagi kondisi di Kalsel, dari 187 media yang terdaftar di dewan pers, sebanyak 156 media atau 83,42 persen sudah terverifikasi baik administrasi maupun faktual. Sedangkan di daerah lain di bawah 50 persen,” katanya.

Senada, Ketua IJTI Herik Kurniawan mengatakan diperlukan kerja sama dengan pltform digital agar menjadi pendapatan baru bagi perusahaan media.

“Namun perusahaan media di tuntut tanggung jawabnya untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Tanggung jawab untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif kepada masyarakat. Jangan seperti sekarang, banyak singkarut berita yang perlu di bentengi agar tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat,” ujarnya. rds

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper