Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres HSU Musnahkan Barbuk Sabu

by matabanua
21 Desember 2024
in Indonesiana
0
POLRES HSU saat memusnahkan barbuk sabu dan obat terlarang lainnya dengan cara di blender. (Foto: mb/suf)

AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di halaman polres setempat, Jumat (20/12).

Pemusnahan barang bukti di pimpin Kabag OPS AKP Jarkasi dan disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Amuntai, Kejari HSU, BNN HSU, Loka Pom Tabalong, tokoh agama dan masyarakat. Barbuk ini dimusnahkan dengan acara di blender dengan menggunakan air sabun.

Berita Lainnya

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

16 April 2026
Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

16 April 2026

Pihak Polres HSU pada press release menyampaikan, pada tahun 2023, total kasus yang terungkap sebanyak 55 kasus dengan 63 orang tersangka yang terdiri atas 30 bandar, 25 pengedar, dan delapan kurir dengan barbuk yang di sita, yaitu 326.453 gram sabu, 52 butir ekstasi, dan 175 butir karisoprodol

Sementara di tahun 2024, Sat Resnarkoba Polres HSU mengungkap 50 kasus dengan 46 sudah P21 dan empat kasus masih proses sidik. Dari 64 tersangka tersebut, 37 merupakan bandar, 15 pengedar, sembilan kurir dan tiga pengguna dengan barbuk yang disita berupa 369,79 gram sabu dan satu butir ekstasi, serta 28.000 butir dengan logo Y warna putih.

Kapolres HSU melalui Kasi Humas Iptu Sulkani SH menambahkan, dalam rangka Asta Cita (Program 100 Hari Presiden), sat resnarkoba juga mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti 175 gram sabu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres HSU.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.

“Semoga dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kejahatan dapat di cegah dan di atasi dengan lebih efektif, demi terwujudnya masyarakat yang aman dan tentram,” katanya. suf

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper