Mata Banua Online
Kamis, Maret 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya, Bagaimana Islam Memandangnya?

by Mata Banua
9 Desember 2024
in Opini
0

Oleh: Mahrita Nazaria, S.Pd (Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah Muslimah Muda)

Penanganan kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh remaja 14 tahun, MAS, di Cilandak, Jakarta Selatan, terus dilanjutkan oleh polisi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan bahwa motif pembunuhan belum diketahui sampai sekarang. Sementara itu, karakter MAS disebut dikenal sebagai anak yang patuh dengan orang tua serta berprestasi secara akademik. (suara.com)

Berita Lainnya

Timur Tengah di Titik Panas Baru

Timur Tengah di Titik Panas Baru

4 Maret 2026
Wabup Banjar Hadiri FGD Strategi Fiskal Daerah

Keuntungan jadi Pertimbangan, Urusan Halal-Haram Belakangan

4 Maret 2026

Kasus pembunuhan anak terhadap orang tua terus terjadi dengan tingkat kebengisan yang makin mengerikan. Munculnya perilaku sadis nan bengis pada generasi tidak terjadi secara tiba-tiba. Banyak faktor yang memengaruhi generasi hari ini hingga berperilaku tidak manusiawi dan kehilangan nurani serta akal sehatnya. Di antara faktor tersebut ialah, pertama, pola asuh keluarga. Hari ini, visi misi keluarga bertakwa makin hilang dalam sistem sekuler. Pola asuh keluarga dibangun dengan paradigma sekuler kapitalisme, orang tua hanya memenuhi kebutuhan materi anak tanpa diimbangi pendidikan dan pemahaman Islam dari kedua orang tuanya. Acapkali orang tua terjebak dalam standar materi ala kapitalisme yang mengukur keberhasilan anak dengan nilai akademik yang tinggi, prestasi di sekolah, dan berbagai penghargaan.

Visi meraih pendidikan tertinggi dengan nilai terbaik tidak salah, tetapi harus diimbangi dengan kemampuan anak dalam menyerap ilmu. Di sisi lain, orang tua juga harus mengutamakan penanaman akidah Islam kepada anak sehingga apa pun yang mereka lakukan memang karena kesadarannya sebagai hamba Allah Taala. Mereka menjalankan hak dan kewajibannya bukan karena dipaksa atau di bawah tekanan ambisi orang tua yang berlebihan.

Pendidikan keluarga memang memiliki peran vital dalam melahirkan generasi berkualitas. Bagaimanapun, penerapan sistem kapitalisme memberi dampak dan pengaruh pada pendidikan hari ini. Anak terpenuhi kebutuhannya, tetapi minim pemahaman ilmu agamanya.

Kedua, lingkungan sekolah dan masyarakat. Maraknya anak melakukan tindakan kriminal, baik kepada keluarga atau orang lain, sejatinya adalah buah penerapan sistem pendidikan sekuler. Lingkungan sekolah dan masyarakat sangat berperan dalam membentuk kesalehan pada diri anak. Kebiasaan di masyarakat untuk saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah berbuat maksiat, kini telah hilang karena nilai-nilai sekuler. Sistem sekuler telah membentuk masyarakat menjadi apatis dan individualis. Pengaruh lainnya, seperti game online dan tontonan yang mengandung kekerasan juga membentuk karakter individu masyarakat terbiasa melihat sesuatu dengan kekerasan. Tidak jarang kita jumpai kekerasan dijadikan solusi dalam menyelesaikan masalah.

Ketiga, kurangnya peran dan kontrol negara. Sistem pendidikan sekuler melahirkan kurikulum sekuler. Dengan kurikulum semacam ini, karakter generasi bukannya membaik, malah makin memburuk. Visi misi pendidikan membangun generasi saleh/salihah, berakhlak mulia, dan berkepribadian Islam tidak akan bisa tercapai dengan sistem pendidikan sekuler. Ini karena sistem pendidikan sekuler justru menjauhkan aturan agama dari kehidupan.

Di sisi lain, kontrol dan pengawasan negara sangat kurang dalam membendung konten-konten negatif yang dapat merusak generasi, seperti konten porno, kekerasan, perundungan, penyimpangan seksual, seks bebas, dan sebagainya.

Dalam penerapan sistem sekuler kapitalisme, tidak memiliki visi dan misi membangun generasi cerdas dan bertakwa. Tujuan pendidikan hakiki pun tereduksi karena sistem pendidikan sekuler yang mengajarkan nilai-nilai kebebasan. Lahirlah kebijakan sekuler yang menjauhkan generasi dari aturan agama dan hukum-hukumnya. Standar perbuatan tidak lagi bersandar pada halal dan haram, tetapi nilai materi semata. Tolok ukur kesuksesan, kebahagiaan, kesenangan, dan kepribadian juga hanya dilihat dari aspek materi semata. Generasi pun kering dari pendidikan dan pemahaman Islam yang khas.

Perilaku kriminal sadis yang sudah berulang kali terjadi membuktikan bahwa kerusakan generasi bukan hanya kesalahan satu aspek, tetapi sudah menjadi problem sistemis yang membutuhkan solusi tersistem dan fundamental, yakni menjadikan sistem Islam sebagai acuan dan paradigma dalam memfungsikan tiga pilar pembentuk generasi, yaitu keluarga bertakwa, masyarakat berdakwah, dan negara melakukan riayah.

Membangun generasi cerdas dan bertakwa adalah kewajiban negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya. Ini karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.

Sistem Islam akan terlaksana jika kepemimpinan Islam berfungsi dengan sempurna, yakni negara menjalankan kewajibannya sebagai ra’in (pengurus dan pelayan rakyat) dengan amanah. Semua faktor penyebab munculnya generasi sadis akan ditutup rapat dengan aturan Islam dalam berbagai aspek. Untuk membentuk generasi cerdas dan bertakwa, negara dengan kepemimpinan Islam akan menjalankan perannya sebagai berikut.

Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikannya kurikulum inti di sekolah-sekolah. Tujuan kurikulum berbasis akidah Islam adalah membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan gratis yang dapat dinikmati seluruh anak di pelosok negeri. Dengan kurikulum berasas Islam, pendidikan gratis, fasilitas memadai, dan tenaga guru profesional, akan menjadi kolaborasi yang baik dalam menciptakan generasi unggul dalam imtak (iman dan takwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi).

Kedua, menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Di antara ketentuan Islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat ialah kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’i bagi perempuan, larangan pacaran dan zina, larangan berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), ikhtilat, dan sebagainya. Aturan ini dapat mencegah generasi berbuat maksiat dan berperilaku bebas.

Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan berjalan baik dengan pembiasaan amar makruf nahi mungkar. Negara akan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk membina keimanan mereka, serta memastikan masyarakat menjalankan ketaatannya kepada Allah Taala.

Ketiga, melakukan pengawasan pada media dan melarang peredaran tayangan yang tidak mendukung perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam.

Keempat, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat melalui kemudahan akses dan pelayanan. Semisal, kemudahan dalam bekerja, harga pangan murah, harga tanah/rumah murah, dan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Dengan jaminan ini, penanggung nafkah tidak akan tertekan atau terbebani dalam mencukupi kebutuhan keluarganya. Para ibu bisa fokus menjalankan perannya sebagai ibu dan madrasah pertama bagi anak-anaknya dengan tenang tanpa dibayangi beban ekonomi keluarga.

Kelima, menerapkan sanksi hukum Islam yang tegas. Dalam pandangan Islam, tidak ada istilah anak di bawah umur ketika memasuki usia balig. Anak-anak yang sudah mukalaf (terbebani hukum) harus bertanggung jawab secara mandiri atas seluruh perbuatannya. Jika ada anak yang sudah balig berbuat kriminal, ia akan dihukum sesuai ketentuan Islam. Dengan penerapan sanksi ini, akan ada efek jera bagi pelaku.

Keenam, keluarga sebagai madrasah pertama dan utama. Orang tua harus memenuhi tanggung jawabnya dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi, dan menjaga anak dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Dengan pendidikan berbasis akidah Islam akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegahnya berbuat maksiat. Anak juga diajarkan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya sehingga akan terbentuk generasi yang mampu bersikap dewasa dengan menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan.

Demikianlah gambaran sistem Islam yang dijalankan secara menyeluruh oleh sebuah institusi negara dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan generasinya, sehingga menjadi generasi terbaik yang didamba dalam membangun peradaban Islam yang hebat.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper