Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Salah Input Data, Gaji dan Tunjangan Nakes Tertahan

by Mata Banua
5 Desember 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Desember 2024\6 Desember 2024\5\Edy Wibowo5.jpg
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin hingga Kamis kemarin belum mendapatkan gaji serta tunjangan untuk bulan November 2024.

Mestinya, gaji dan tunjangan ribuan tenaga kesehatan yang terdiri atas Kepala Dinas, dokter, perawat, dan apoteker, tenaga teknis di puskesmas serta Rumah Sakit Sultan Suriansyah, atau yang masuk milik pemko Banjarmasin, telah dibayarkan pada 1 Desember 2024 tadi.

Berita Lainnya

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

12 April 2026
Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

12 April 2026

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu revisi laporan dinas kesehatan kota terkait laporan kegiatan mereka.

“Kita siap membayar gaji dan tunjangan tenaga kesehatan, namun kami juga perlu laporan atau revisi laporan kegiatan yang dibuat oleh Dinas Kesehatan,” ujar Edy Wibowo, di Banjarmasin, Kamis (5/12).

Edy mengatakan, gaji dan tunjangan mereka tertahan karena bendahara atau Dinas Kesehatan salah melakukan input data.

“Di struktur Dinas Kesehatan terjadi pergeseran, sehingga data pun berubah. Nah, menunggu input data baru ini mungkin memperlambat masuknya laporan keuangan kepada BPKPAD,” jelasnya.

Menurut Edy, pihaknya telah memberikan waktu hingga Sabtu (14/12) agar bisa menyelesaikan input laporan data keuangan, sehingga pihak BPKPAD bisa mencairkan gaji tenaga kesehatan pada Senin (16/12).

“Untuk gaji ASN merupakan DAU, sedangkan TPP dari APBD Kota Banjarmasin. Dan untuk di dinas kesehatan ini pihaknya mencairkan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar,” katanya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper