BANJARMASIN – Tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin hingga Kamis kemarin belum mendapatkan gaji serta tunjangan untuk bulan November 2024.
Mestinya, gaji dan tunjangan ribuan tenaga kesehatan yang terdiri atas Kepala Dinas, dokter, perawat, dan apoteker, tenaga teknis di puskesmas serta Rumah Sakit Sultan Suriansyah, atau yang masuk milik pemko Banjarmasin, telah dibayarkan pada 1 Desember 2024 tadi.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu revisi laporan dinas kesehatan kota terkait laporan kegiatan mereka.
“Kita siap membayar gaji dan tunjangan tenaga kesehatan, namun kami juga perlu laporan atau revisi laporan kegiatan yang dibuat oleh Dinas Kesehatan,” ujar Edy Wibowo, di Banjarmasin, Kamis (5/12).
Edy mengatakan, gaji dan tunjangan mereka tertahan karena bendahara atau Dinas Kesehatan salah melakukan input data.
“Di struktur Dinas Kesehatan terjadi pergeseran, sehingga data pun berubah. Nah, menunggu input data baru ini mungkin memperlambat masuknya laporan keuangan kepada BPKPAD,” jelasnya.
Menurut Edy, pihaknya telah memberikan waktu hingga Sabtu (14/12) agar bisa menyelesaikan input laporan data keuangan, sehingga pihak BPKPAD bisa mencairkan gaji tenaga kesehatan pada Senin (16/12).
“Untuk gaji ASN merupakan DAU, sedangkan TPP dari APBD Kota Banjarmasin. Dan untuk di dinas kesehatan ini pihaknya mencairkan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar,” katanya. via