Oleh : Dayankglov.(Pemerhati sosial Masyarakat)
“Jauh Panggang dari Api!”. Mungkin istilah inilah yang tengah dirasakan oleh para guru dinegeri ini. Bagaimana tidak, nuansa Hari Guru masih sangat terasa hingga hari ini. Dimana disetiap peringatan nasional selalu ada cita-cita yang mereka harapkan untuk kesejahteraan kehidupan para guru seluruh Indonesia.
Saat puncak peringatan Hari Guru dilaksanakan di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada kamis (28/11/2024), disambut meriah oleh para guru saat Presiden Probowo Subianto menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan guru. Beliau mengumumkan bahwa kesejahteraan guru akan ditingkatkan dengan menaikkan tunjangan gaji guru sebesar satu kali gaji untuk guru ASN hingga Rp 2 juta untuk tunjangan guru non ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi/ pendidikan profesi guru (PPG). Kompas.com (29/11/2024).
Namun, pernyataan Pak Presiden Prabowo tersebut, dinilai membuat masyarakat luas termasuk para guru salah informasi. Pasalnya, jika dihitung sebenarnya kenaikan tunjangan guru non ASN hanya sebesar Rp. 500.000 perbulan bahkan kenaikan ini juga dibebankan syarat, yaitu guru memiliki 24 jam mengajar. Hal ini disampaikan oleh ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani. Kompas.com (29/11/2024)
Kenaikan tunjangan yang diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi para guru tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Pasalnya, kesejahteraan rakyat tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan tetapi juga berkaitan dengan kondisi perekonomian yang melingkupi kehidupan masyarakat.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme membuat banyak kebutuhan pokok rakyat membutuhkan biaya besar untuk ditanggung oleh setiap individu termasuk guru. Kenaikan harga pangan, pangan, pendidikan, kesehatan, BBM, gas, listrik, PDAM, dan PPN nyatanya lebih sering terjadi kenaikan dibandingkan kenaikan gaji guru. Realita hari ini yang bisa kita lihatpun, masih banyak para guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekuarangan biaya hidupnya. Bahkan, tidak sedikit dari guru yang terjerat pinjol (pinjaman online) dan judol (judi online).
Berdasarkan survei data dari Institute for Demographic and Property Studies (IDEAS), ditemukan fakta yang sangat memprihatinkan bahwa ada 89 persen guru yang merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79 persen memiliki utang, dan 58 persen bekerja sampingan. rejogja.replubika.co.id
Sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, memandang guru hanya sebagai pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi barang. Tenaga guru hanya dipakai untuk menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja (industry). Semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja, semakin besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi. Inilah yang terus menerus dikejar oleh sistem Kapitalisme. Esensi guru sebagai pendidik yang akan mencetak para generasi hebat (unggul dan bertaqwa) tidak nampak bahkan bisa dikatakan kabur (samar). Kualitas pendidikan yang seharusnya bisa terwujud dinegeri ini menjadi mustahil.
Pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalis hari ini nyatanya tidak pernah sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, baik individu per individu, maupun secara kelompok. Memang, kualitas pendidikan tidak hanya karena guru belum sejahtera. Ada banyak hal lain yang mempengaruhinya, diantaranya kurikulum pendidikan yang diterapkan, penyediaan infrastruktur pendidikan, kualitas pengajar (guru) atau lainnya. Namun tetap saja, guru juga berhak untuk disejahterakan agar ada peningkatan dari kualitas pendidikan. Inilah hasil dari penerapan sistem yang rusak. Dimana sistem hari ini menjadikan negara tidak berperan sebagaimana mestinya.
Sistem Kapitalisme menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa’in) dan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Pengelolaan ekonomi dalam sistem ini juga menjadikan negara melegalisasikan keterlibatan pihak swasta dalam mengelola SDA (Sumber Daya Alam) yang pada akhirnya justru dominan dikuasai oleh asing dan aseng. Tidak hanya itu, banyaknya terjadi liberalisasi dalam perdagangan, kapitalisasi dalam layanan pendidikan bahkan kesehatan. Sistem kapitalisme sekuler telah terbukti gagal dalam memberikan solusi atas permasalahan umat hari ini dan tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat secara umum maupun oleh para guru.
Berbeda dengan penerapan sistem Islam. Dimana Islam sangat memperhatikan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mencatak generasi yang berkualitas, generasi pembangun bangsa dan penjaga peradaban. Kedudukan orang-orang berilmu dan para pemberi ilmu dalam Islam sangatlah mulia sehingga kesejahteraannya tidak boleh diabaikan. Guru adalah rakyat sebagaimana umumnya dan pendidik generasi secara khusus. Maka, kesejahteraannya menjadi tanggung jawab penguasa.
Dalam sistem Islam, Khalifah sebagai kepala negara adalah raa’in ( pengurus rakyat). Maka, penguasa memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan amanah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termasuk guru. Negara tidak boleh pandang bulu dalam memberikan kebijakan dalam upayanya memberikan kesejahteraan secara umum. Negara wajib memberikan gaji yang layak sebagaimana masa Khalifah Umar bin Khattab, dimana gaji guru saat itu sebesar 15 dinar perbulan ( sekitar 95 juta rupiah). Masya Allah.
Hal ini memungkinkan jika dibarengi dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam menjadikan kebuthan-kebutuhan guru mudah dijangkau. Negara akan menjaga kestabilan ekonomi dan memberi support besar baik dari hulu sampai hilir sehingga tidak akan ada lagi harga kebutuhan pokok yang melangit baik itu dalam pangan, sandang, dan papan.
Tidak hanya itu, pelayanan pendidikan, kesehatan hingga keamanan disediakan oleh negara dan dapat dinikmati oleh rakyatnya secara gratis. Dengan jaminan kebutuhan pokok dan penghidupan yang layak, maka para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya tanpa ada lagi bayangan kebutuhan dihari esok yang tidak bisa dipenuhinya dan tidak ada lagi guru yang berpikir untuk mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah ini sungguh akan mampu mewujudkan kemuliaan guru hingga mampu mencetak generasi unggul dan bertaqwa nantinya. Insya Allah. Wallahu’alam.

