Mata Banua Online
Senin, April 20, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lisa-Wartono Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada

by Mata Banua
4 Desember 2024
in Indonesiana
0
D:\2024\Desember 2024\5 Desember 2024\2\2\New Folder\Lisa-Wartono Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada.jpg
RAPAT pleno rekapitulasi penetapan suara yang dilakukan komisioner KPU Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.(foto:mb/ant)

BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono memenangkan perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru yang di gelar 27 November lalu dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru.

Berita Lainnya

Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Polisi Dalami Aksi Pengeroyokan di Lesehan Kopi Padat Karya

19 April 2026
Pansus II Perkuat Kualitas Rekomendasi LKPj 2025

Pansus II Perkuat Kualitas Rekomendasi LKPj 2025

19 April 2026

“Hasil rapat pleno terbuka KPU telah memutuskan perolehan suara yang di raih pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono meraih sebanyak 36.135 suara sah,” ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar, Selasa (3/12).

Menurutnya, perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 itu dilakukan melalui proses yang berjenjang mulai di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

Selanjutnya, perhitungan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor kecamatan hingga akhirnya ditetapkan melalui rapat pleno kota dengan agenda rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon.

Ia menjelaskan, saat pembacaan jumlah perolehan suara pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono tidak ada perbedaan dengan perhitungan yang dilakukan saksi, termasuk bawaslu yang tidak memberikan tanggapan.

“Kami sudah memberi kesempatan kepada bawaslu terkait perolehan suara pasangan calon dan tidak ada tanggapan, sehingga diputuskan sah perolehan suara yang di raih Erna Lisa Halaby-Wartono,” ucap Dahtiar.

Ia menambahkan, total suara tidak sah pada pilkada Banjarbaru mencapai 78.736, sedangkan suara pasangan calon yang didiskualifikasi KPU Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah dinyatakan nol.

Rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru itu juga menetapkan perolehan suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi, yakni 91.649 suara dan Raudhatul Jannah bersama Rozanie 14.251 suara. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper