Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun 10 Persen

by Mata Banua
27 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\November 2024\28 November 2027\7\7\tiket-pesawat.jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengumumkan penurunan tiket pesawat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebesar 10%.

Menteri Koordinator Bidang In­frastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan harga ti­ket pesawat domestik dapat turun se­besar 10% dengan tiga kom­po­nen tarif.

Berita Lainnya

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

26 April 2026
Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

26 April 2026

“Maka dari semua elemen, ma­ka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10% dari harga bia­sanya secara nasional secara do­me­stik, jadi mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat kita yang hendak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata AHY di Istana Negara.

AHY menjelaskan tiga kom­po­nen tersebut yaitu biaya dan ja­sa bandar udara (PJP4U dan PJP2U), harga avtur, serta fuel surc­harge. Adapun sta­ke­holder terkait yaitu Kementerian Per­hubungan, Angkasa Pura, Per­tamina dan Maskapai d­o­mes­tik telah menyusun tiga komponen ter­sebut.

Pertama penurunan PJP4U dan PJP2U untuk bandara yang di­kelola Kemenhub dan Angkasa Pu­ra Indonesia atau Injourney Airports sebesar 50%.

Kedua penurunan harga avtur di 19 Bandara yaitu DPS, SUB, UPG, KNO, DJJ, BPN, YIA, MDC, TIM, SOQ, LOP, PNK, KOE, AMQ, LBJ,, BIK, DTB, NBX, dan MOF selama De­sem­ber 2024.

Kemudian penurunan fuel surcharge terhadap TBA dengan ri­n­cian untuk pesawat jet sebesar 8% dari sebelumnya 10% men­jadi 2% serta pesawat propeller se­besar 5% dari sebelumnya 25% menjadi 20%. Penurunan tarif seluruhnya ber­laku dari 19 Desember 2024 h­i­ng­ga 3 Januari 2025 men­da­tang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pe­ng­u­rangan biaya-biaya itu tak ber­laku di semua bandara. M­e­nu­rut­nya, hal itu diterapkan di 19 bandara. “Jadi 19 bandara itu ter­ma­suk bandara-bandara besar, Bandara Soekarno-Hatta, ke­mu­dian Denpasar. Ada 19 bandara,” ujar­nya.

Sebelumnya, pemerintah me­res­pons keluhan masyarakat ter­kait harga tiket pesawat. Pe­m­e­rin­tah membentuk Satuan Tugas (Sat­gas) Penrunan Harga Tiket Pes­awat.

Satgas ini terdiri dari Ke­men­te­rian Koordinator Bidang Per­e­ko­nomian, Kementerian Ko­or­di­nator Bidang Infrastruktur dan Pem­bangunan Kewilayahan, Ke­men­terian Perhubungan, Ke­m­en­te­rian Pariwisata, Kementerian Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait. bisn/mb06

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper