Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat Serukan Boikot Tarif PPN 12 Persen

by Mata Banua
17 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Masyarakat ramai-ramai mengajak untuk memboikot kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% tahun depan dengan mengurangi belanja.

Seruan boikot ini setidaknya ramai di media sosial X (dulu Twitter). Salah satu netizen pun mengajak netizen lainnya untuk hemat belanja minimal untuk satu tahun saja. Netizen lain pun mengamini saran itu.

Berita Lainnya

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

26 April 2026
Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

26 April 2026

Netizen mengajak untuk cermat dalam belanja dan mengajak berbelanja di warung tetangga saja alih-alih di minimarket demi menghindari PPN. Menanggapi protes netizen tersebut,

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengaku tak heran. Namun, dia berpendapat boikot PPN 12% dengan tidak berbelanja malah merugikan banyak pihak, bukan pemerintah saja. Fajry mengatakan jika masyarakat memboikot kebijakan PPN dengan tidak berbelanja bisa menjadi senjata makan tuan. Sebab, hal itu bisa merugikan pelaku usaha.

Di sisi lain, pelaku uaha tersebut mempekerjakan banyak orang. Alhasil, jika pendapatan usaha berkurang, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan pun tak terhindarkan.

“Kalau menahan konsumsi, yang kena pelaku usaha juga. Padahal, pelaku usaha ini mempekerjakan pegawai,” jelas Fajry kepada Bisnis dikutip Minggu.

Fajry pun mengatakan masyarakat memang berhak untuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dia mengingatkan agar protes dengan cara yang benar dan tak merugikan masyarakat itu sendiri. Menurutnya, salah satu protes yang bisa dilakukan dengan kampanye di media sosial atau turun ke jalan.

“Jangan merugikan kita juga, bisa cara lain, bisa protes di sosial media atau bahkan turun ke jalan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai boikot kebijakan PPN 12% dengan mengurangi belanja tak akan berpengaruh banyak untuk pemerintah.

Dia menjelaskan objek PPN itu tidak sekadar dari konsumsi dalam negeri. Transaksi impor juga merupakan objek PPN. Adapun pada pos penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dua jenis objek PPN di atas berkontribusi cukup signifikan.

Prianto mencapat kontribusi PPN dalam negeri sepanjang 2024 mencapai 24,6%. Sementara, kontribusi PPN impor untuk periode yang sama mencapai 14,7%. Prianto mengatakan jika masyarakat mengurangi konsumsi tidak terlalu berpengaruh. Sebab, tidak semua konsumsi masyarakat merupakan objek PPN yan harus dipungut PPN-nya.

Dia mengingatkan sebagian konsumsi masyarakat merupakan objek bebas PPN. “Dengan demikian, dampak masyarakat mengurangi konsumsi sehari-hari sepertinya kurang berdampak,” kata Prianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah berencana merealisasikan kenaikan PPN sebagai amanat Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper