Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Membela dan Melindungi Hak-Hak Muslim Rohingya

by Mata Banua
13 November 2024
in Opini
0
D:\2024\November 2024\13 November 2024\8\Foto hl opini.jpg
Ilustrasi pengungsi Rohingya di Aceh.(foto:mb/web)

 

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosialdan Generasi)

Berita Lainnya

Kebiadaban Yang Dilegalkan

Kebiadaban Yang Dilegalkan

16 April 2026
The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

16 April 2026

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mencatat sebanyak 152 imigran Rohingya terdiri dari 20 anak-anak, 62 perempuan dan 70 laki-laki berlabuh di pesisir Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (24/10/2024). Mereka akhirnya bisa berlabuh setelah sebelumnya sempat ditolak masyarakat setempat (detik.com).

Sebelum tiba di Deli Serdang, mereka berlayar selama 17 hari dari kamp pengungsian di Bangladesh. Salah satu pengungsi M. Sufaid (24), menjelaskan mereka awalnya mengungsi di Bangladesh karena adanya konflik di Myanmar, tempat asal mereka. Para imigran ini memasuki perairan Aceh Selatan pada Jumat (18/10/2024) dan diketahui nelayan setempat setelah penemuan mayat perempuan di sekitar Pelabuhan Labuhan Haji, Kamis (17/10/2024). Meski tidak diizinkan mendarat, kebutuhan logistik seperti makanan tetap disalurkan kepada para pengungsi yang berada di atas kapal (kompas.com).

Nasib Muslim Rohingya hingga saat ini memang belum ada kepastian. Mereka tidak punya kewarganegaraan karena diusir dari tempat tinggal hingga harus terombang-ambing di lautan. Di lautan, mereka makan dan minum seadanya. Ketika berusaha mendarat di negeri Muslim lainnya, justru mendapatkan penolakan. Tak sedikit narasi-narasi kebencian ditujukan kepada mereka. Mirisnya, dunia yang telah menyaksikan penderitaan Muslim Rohingya diam seribu bahasa, tak terkecuali pemimpin negeri-negeri Muslim.

Di negeri ini, kondisi Muslim Rohingya tenggelam oleh pemberitaan Gaza dan hiruk pikuk pemerintahan baru. Saat mereka masuk ke perairan Indonesia, mereka mendapat penolakan dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya diterima dan mendarat. Indonesia sendiri disebut memiliki tanggung jawab menampung para pengungsi termasuk pengungsi beretnis Rohingya yang belakangan ramai datang ke wilayah Aceh. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, meski tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, namun Indonesia sudah memiliki banyak aturan terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM). (kompas.com).

Sesungguhnya persoalan Rohingya adalah persoalan umat Islam. Namun, pemahaman ini diabaikan umat Islam penguasa negeri-negeri Muslim. Mereka menganggap persoalan Muslim Rohingya adalah persoalan negara lain. Alhasil, setiap wilayah negeri-negeri Muslim merasa tidak bertanggungjawab memberikan perlindungan kepada Muslim Rohingya. Padahal, sikap seperti ini tidak pernah diajarkan Islam. Hubungan antara satu Muslim dengan Muslim lainnya adalah hubungan saudara. Allah SWT berfirman: “Kaum mukmin itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).

Seorang saudara tentu tidak membiarkan saudaranya mengalami keterpurukan. Mereka akan memberikan perlindungan terbaik, hingga jauh dari bahaya dan terjamin keselamatannya. Bukan hanya diibaratkan sebagai saudara, Islam juga mengibaratkan sebagai satu tubuh.

Rasulullah Saw bersabda: “Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan saling berempati bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya merasakan sakit, seluruh tubuh turut merasakannya dengan berjaga dan merasakan demam.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalil-dalil ini menunjukkan, persaudaraan seakidah lebih erat dibandingkan karena ikatan lainnya. Namun, ikatan akidah yang seharusnya mengikat kaum Muslim hari ini tampaknya sudah hilang. Jika ditelaah dan dikaji lenyapnya ikatan akidah ini disebabkan hadirnya sekat-sekat nasionalisme yang memisahkan satu negeri Muslim dengan negeri-negeri Muslim lainnya.

Sejak institusi pemersatu kaum Muslimin Khilafah Islamiyah runtuh di tahun 1924, tidak ada lagi junnah (perisai/pelindung) kaum Muslimin. Sejak itu, melalui perjanjian Sykes Picot para penjajah Barat terutama Inggris membagi-bagi wilayah Khilafah Islam dan menguasainya hingga mengaturnya dengan sistem aturan Barat Kapitalisme-Demokrasi.

Penerapan sistem Kapitalisme yang mengabaikan peran agama mengatur kehidupan justru membawa petaka bagi kehidupan umat Islam. Penjajahan fisik maupun non-fisik tak terhindarkan. Negara-negara Barat memang mengusung hak asasi manusia (HAM) terkhusus Amerika Serikat, memosisikan diri sebagai polisi dunia. Namun, hukum-hukum internasional yang lahir dari sistem Kapitalisme sama sekali tidak memberikan harapan kebaikan umat Islam. Bahkan, meski sudah ada konvensi tentang penanganan pengungsi persoalan pengungsi Rohingya tidak juga terselesaikan.

Seharusnyasebagaisaudarasesama Muslimmemberikanpertolongan. Untukitumembutuhkanperannegara. Hanya negara yang tidak berpegang pada nasionalisme yang mampu menyelamatkan mereka. Negara itu adalah Khilafah Islamiyah. Sepanjang sejarah kejayaannya, Khilafah mempersatukan seluruh kekuatan negeri-negeri Muslim, hingga menjadi negara adidaya yang tiada tandingannya.

Tentara Muslim lebih dari cukup untuk mengalahkan penindasan terhadap kaum Muslimin. Sayangnya, komando itu kini belum ada. Berbeda dengan dulu saat kaum Muslim masih punya institusi negara.

Saat kaum Muslimin masih hidup di bawah naungan Khilafah, tiada seorang Muslim pun yang dibiarkan Khalifah terancam keselamatannya. Bahkan Khalifah siap mengerahkan pasukan jihad untuk melindungi satu jiwa warganya atau melindungi kehormatan seorang wanita. Karenanya, tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan saudara Muslim Rohingya hingga di negeri-negeri lainnya, seperti Palestina, Suriah, Uighur, Lebanon, Kazakhstan, kecuali umat Islam memiliki institusi yang menyatukan dan memberikan perlindungan.

Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh Imam (Khalifah) adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.”(HR. Muslim).

Kembalinya negara Islam, yakni Khilafah akan menyatukan umat Islam di bawah penerapan aturan Islam kaffah. Khalifah sebagai pemimpin umat Islam akan menjalankan perannya sebagai perisai. Khilafah akan membela dan melindungi hak-hak kaum Muslimin Rohingya dan Muslim lainnya yang tertindas.

Sebagai mana yang dilakukan Khalifah Mu’tashim Billah yang mengirim puluhan ribu pasukan untuk menyerbukotaAmmuriah(Turki). Saat pasukan Romawi menodai kehormatan seorang Muslimah.Panjangnya barisan tentara tidak putus dari gerbang istana Khalifah di Baghdad hingga KotaAmmuriah.

Sebagai negara super power dengan kekuatan dan pengaruh politiknya, Khilafah akan memberikan sanksi tegas kepada rezim Myanmar yang menganiaya kaum Muslimin Rohingya. Khilafah akan mengirimkan pasukan untuk membebaskan kaum Muslimin dari kezaliman rezim Myanmar. Bahkan, akan menjadi jalan dibebaskannya Myanmar dengan Islam. Semua ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan, nyawa, harta, dan kehormatan kaum Muslimin. Inilah yang dibutuhkan umat Islam hari ini.[]

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper