Oleh: Listia (Aktivis Dakwah)
Pada kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama yang dilaksanakan di Hotel Delima Kabupaten Banjar, selasa 22 oktober 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Aparatur Sipil Negara Kemenag di wilayahnya agar menjadi pelopor moderasi beragama di lingkungan kerja dan masyarakat.
Kegiatan yang diikuti 40 peserta ASN Kemenag se-Kalsel ini berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Oktober 2024 bertujuan memperkuat pemahaman moderasi beragama sebagai pilar utama dalam menciptakan
kerukunan umat beragama.
Gencarnya berbagai kegiatan seperti orientasi dan pelatihan bertema penguatan moderasi beragama di akui sebagai awal keberhasilan terciptanya kerukunan umat beragama diatas kemajemukan masyarakat Indonesia. Hal tersebut diklaim berhasil dilihat dari meningkatnya Indeks Kerukunan Beragama. Indeks kerukunan umat beragama meningkat 76,22 pada tahun 2023 dan sekarang menjadi 76,47 indeksnya, disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya di Religion Fest dan Kick Off Hari Santri di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10).
Moderasi beragama dianggap sebagai fondasi yang kuat untuk menjaga keharmonisan bangsa sekaligus berfungsi sebagai wadah pemersatu. Serta sebagai ‘vaksin’ ampuh yang mencegah terpaparnya generasi muda dari virus radikalisme dan terorisme.
Program moderasi beragama ini gencar disosialisasikan Kemenag RI dan lembaga terkait. Para guru dibina untuk penguatan moderasi beragama untuk kemudian disampaikan kepada anak-anak didiknya sehingga menjadi karakter yang menjujung tinggi nilai-nilai toleransi, saling menghargai, menghindari ekstremisme serta mencegah konflik dan radikalisme.
Seluruh pelajar dan mahasiswa sebagai pembawa perubahan dengan kapasitas intelektual yang cukup baik memiliki peran yang sangat penting dalam mempromosikan moderasi beragama.
Tidak hanya itu, para pendakwah diharuskan menyebarkan moderasi agama. Bersungguh-sungguh mengimplementasikan prinsip Bhinneka Tunggal Ika agar dakwah dapat menjadi jembatan moderasi dalam beragama.
Sebenarnya moderasi agama ini sudah digaungkan dimana-mana, menyusul kegagalan program serupa seperti Islam Liberal dan Islam Nusantara hanya saja masih dilakukan oleh beberapa kelompok dan sebatas organisasi kemasyarakatan saja. Namun kali ini lebih masif dan terstruktur, langsung dikendalikan oleh negara melalui Kementrian Agama.
Program moderasi beragama ini merupakan produk sekulerisme, proyek kafir barat yang dibuat Rand Corporation yang berpusat di Santa Monica-California dan Arington-Virginia, Amerika Serikat (AS).
Rand Corporation adalah Pusat Penelitian dan Kajian Strategis tentang Islam di Timur Tengah atas biaya Smith Richardson Foundation. Sebuah lembaga think tank di mana dana operasional berasal dari proyek-proyek penelitian pesanan militer. Diantaranya memetakan kekuatan dan kelemahan dari potensi-potensi kekuatan Islam di negara-negara berkembang kemudian dibangun suatu strategi bagaimana melemahkan dan memecah belah kekuatan-kekuatan Islam itu sendiri.
Bagi kafir penjajah umat Islam yang memegang teguh agamanya membahayakan kelangsungan Kapitalisme mencengkram negeri mereka. Maka proyek moderasi menjadi salah satu cara yang efektif dari berbagai proyek mereka untuk menghalangi kebangkitan islam dan upaya melemahkan aqidah kaum muslimin. Merubah karakter muslim yang taat menjadi muslim yang moderat. Seorang muslim yang mendukung dan menyebarluaskan ide-ide
pemikiran kufur barat seperti kesetaraan gender, HAM, Demokrasi dan suka rela mau menerima hukum buatan manusia.
Umat muslim dijauhkan dari pemahaman islam kaffah, memakai hukum islam sebagian dan menolak yang lainnya hingga memisahkan agama dari sendi-sendi kehidupannya serta merasa cukup hanya ibadah mahdhah saja. Setiap aktivitasnya tidak terikat hukum syara’ dan abu-abu dalam batasan halal dan haram. Melakukan sholat, puasa namun toleran dalam kemaksiatan. Masih berpacaran, berzina, melakukan dan membiarkan riba, membuka aurat bahkan ikut perayaan agama lain. Hingga karakter sekuler liberal menjadi life stylenya seperti yang diharapkan musuh-musuh islam, para kafir Barat seperti AS dan sekutunya.
Moderasi beragama hakikatnya adalah perang pemikiran (Ghazwul Fikri) yang bertujuan mengubah pola pikir dan pola sikap seorang muslim supaya mengikuti pemikiran dari musuh-musuh Islam, yaitu Barat.
Apabila seorang muslim secara terus menerus menerima paham pluralisme, liberal, materialis, dan kapitalis atau yang lainnya, maka mereka pun akan berpikir dari sudut pandang paham tersebut yaitu berpikir dan bersikap sekuler. Akhirnya umat islam takut dan mengkriminalisasi istilah dan ajaran agamanya sendiri seperti jihad, qishas, poligami, khilafah dan lain-lain. Akhirnya umat islam mengalami krisis identitas.
Dalam islam bersikap moderat karena moderasi beragama berarti melanggar hukum syari’at. Karena umat islam jauh dari hakikat islam kaffah, padahal setiap individu jelas diwajibkan terikat hukum yang bersumber dari
Al Qur’an dan As Sunnah dalam kehidupannya tanpa terkecuali.
Sikap menerima dan beranggapan bahwa semua agama itu baik dan benar bertentangan dengan akidah islam yang dengan jelas mengajarkan bahwa hanya islam agama yang benar.
Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah islam”
(TQS. Ali Imran [3]: 19)
Lembaga pendidikan dalam islam menjadi tempat mendidik generasi dengan konsep pendidikan berdasarkan akidah dan tsaqofah islam. Sehingga generasi yang dihasilkan tidak hanya cakap dalam ilmu pengetahuan saja akan tetapi generasi bertakwa dan bersyaksiyah islam dengan pola pikir dan pola sikap yang islami. Dengan pemahaman seperti ini maka anak-anak tidak mudah disusupi pemikiran-pemikiran selain islam dan akan sulit dijadikan agen-agen penyebar produk kafir barat.
Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna. Agama yang datang dari Allah Swt yang diturunkan pada Nabi Muhammad Saw. Didalamnya terdapat seperangkat aturan yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Aturan beribadah, toleransi, politik dan bernegara. Keberadaan aqidah terus dikondisikan agar melekat pada setiap individu kapanpun dan dimanapun, baik dikehidupan privat maupun publik.
Maka diperlukan individu dan masyarakat untuk menjaga aqidah umat sebagai upaya membangkitkan islam dengan menerapkan syari’at secara kaffah. Serta peran negara sebagai institusi yang memberlakukan, menerapkan dan mengontrol seluruh hukum
syri’at serta mengemban dakwah seluruh penjuru dunia. Dengan sistem Khilafah inilah islam akan bangkit dan terbebas dari penjajahan skafir Barat.
Wallahu’alam bishawab.

