
BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, DR (HC) H Supian HK, SH, MH, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rozali Anwar serta TAPD Kalsel untuk membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini merupakan berdasarkan surat undangan dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel Nomor 005/1481/DPRD Tanggal 1 November 2024, perihal rapat banggar bersama TAPD Provinsi Kalsel dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 yang dilaksanakan bertempat di gedung DPRD Provinsi Kalsel lantai 4.
Supian HK menegaskan bahwa rapat sinkronisasi antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya komisi-komisi DPRD telah merampungkan dan selesai melaksanakan rapat bersama mitra kerja masing-masing dalam rangka pembahasan program kerja tahun 2025.
“Kami melaksanakan rapat banggar pada hari ini bertujuan untuk mengsinkronkan hal-hal yang menjadi rumusan hasil rapat terkait program dan kegiatan dengan anggaran yang akan dibahas dengan harapan akan tercapai suatu kesepakatan bersama,” ucap H Supian HK di Banjarmasin, Sabtu (9/11).
“Semoga dengan dilaksanakannya rapat pada hari ini, terbuka ruang diskusi antara Pemda dan DPRD terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2025,” pungkas H Supian HK.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rozali Anwar mengungkapkan bahwa terwujudnya Anggaran yang Pro-Rakyat dalam APBD 2025 disusun dengan fokus pada kepentingan masyarakat luas, dengan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
Roy juga berharap dalam penyusunan Anggaran Tahun 2025 hendaknya tetap konsistensi dengan Visi, misi Pembangunan Daerah agar APBD 2025 mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kalimantan Selatan, dengan tetap berpedoman dan diselaraskan dengan sasaran dan saran kebijakan dari pemerintah pusat tahun 2020.
“Kami berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2025, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kalsel dan dengan demikian APBD 2025 menjadi instrumen yang kuat untuk membawa Kalsel kearah pembangunan yang lebih maju, adil dan merata,” tambahnya. rds/ani

