Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Beras Tetap Naik, Rakyat Menjerit

by Mata Banua
10 November 2024
in Opini
0
D:\2024\November 2024\9 November 2024\8\8\master opini.jpg
(Foto: mb/ist)

 

Oleh : Fatimah Fitriana, S.Hut (Pengamat sosial kemasyarakatan)

Berita Lainnya

Kebiadaban Yang Dilegalkan

Kebiadaban Yang Dilegalkan

16 April 2026
The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

16 April 2026

Melansir data harga pangan eceran Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Jumat (1/11/2024) pukul 13.47 WIB, harga beras premium di Kalimantan Selatan mencapai Rp16.370 per kg.

Harga ini naik Rp230 (1,43%) dibandingkan dengan kemarin. Dalam sepekan terakhir, harga komoditas ini naik Rp360 (2,25%). Adapun dibandingkan dengan 30 hari sebelumnya, naik Rp100 (0,61%).

Sementara dilihat dari tren harga 3 bulan terakhir, rata-rata harga beras premium di wilayah Kalimantan Selatan naik Rp120 (0,74%).

Sepanjang 2024, rata-rata harga beras premium terendah Rp15.500 per kg pada Rabu, 3 Januari 2024. Adapun harga tertinggi mencapai Rp17.140 per kg pada Jumat, 22 Maret 2024.

Berdasarkan data tingkat kabupaten/kota, harga komoditas ini bervariasi dengan kisaran Rp14.500 – Rp18.000 per kg (katadata, 01/11/2024).

Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jika harga beras terus mahal tentu akan menyusahkan masyarakat dan bikin waswas. Sehingga penghasilan keluarga akan banyak tersedot untuk belanja beras dan terjadi pengurangan belanja kebutuhan yang lainnya. Bagi masyarakat tergolong miskin, kenaikan harga beras akan menjadikan mereka tidak bisa membeli beras dalam jumlah yang layak untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Pemerintah saat ini mengeklaim kebijakan bansos bisa menjadi solusi efektif terhadap kenaikan harga beras. Namun kenyataannya, meski ada bansos, harga beras tetap naik. Apalagi tidak semua rakyat miskin mendapatkan bansos, banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa banyak penerima bansos tidak tepat sasaran. Selain itu juga aroma politisasi bansos juga menguat.

Sebenarnya, salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah rusaknya rantai distribusi beras. Saat ini, rantai distribusi beras dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar beromzet triliunan rupiah. Perusahaan besar ini menguasai (memonopoli) gabah dari petani dengan cara membeli gabah petani dengan harga yang lebih tinggi sehingga banyak penggilingan kecil yang gulung tikar karena tidak mendapatkan pasokan gabah.

Tidak hanya menguasai sektor hulu, perusahaan besar ini juga menguasai sektor hilir. Mereka menggiling padi dengan teknologi canggih sehingga menghasilkan padi kualitas premium, sedangkan penggilingan kecil hanya bisa menghasilkan beras kualitas medium. Dengan demikian, perusahaan besar mampu menguasai pasar dengan memproduksi beras berbagai merek.

Dengan memonopoli distribusi beras dari hulu hingga hilir, perusahaan besar mampu mempermainkan harga dan menahan pasokan beras. Beras ditahan di gudang-gudang sehingga harganya naik dan baru dilepas ke pasar ketika harga tinggi. Tidak hanya merugikan konsumen, praktik ini juga merugikan petani. Alhasil, tingginya harga ritel beras di tingkat konsumen tidak berarti petani memperoleh untung besar. Yang mendapatkan untung besar adalah perusahaan besar (kapitalis) yang memonopoli distribusi beras dari hulu hingga hilir.

Monopoli beras maupun komoditas strategis lainnya merupakan hal yang jamak terjadi di dalam konsep sistem kapitalisme. Konsep invisible hand dan akumulasi modal dalam liberalisme ekonomi ala kapitalisme telah melahirkan persaingan bebas yang pada akhirnya pasti dimenangkan para pemilik modal besar.

Para pemodal besar itu bisa memiliki modal besar karena bisa menyedot dana masyarakat melalui bisnis finansial ribawi (lembaga keuangan bank dan nonbank) dan pasar sekunder (saham, obligasi). Para pemodal besar itu bisa menguasai ekonomi karena telah menguasai aparatnya terlebih dahulu melalui skema korporatokrasi.

Beras sebagai kebutuhan pokok merupakan salah satu komoditas strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara berkewajiban mengelola beras dari hulu hingga hilir, yaitu sejak produksi, distribusi hingga sampai ke tangan rakyat. Negara harus memastikan rantai distribusi ini sehat, yakni bebas dari penimbunan, monopoli, dan berbagai praktik bisnis lainnya yang merusak rantai distribusi.

Negara yang mampu mewujudkan jaminan pengelolaan komoditas pangan hanyalah Negara Islam (Khilafah). Sedangkan negara yang menerapkan kapitalisme akan melakukan liberalisasi pangan, yaitu lepas tangannya negara dari pengelolaan pangan dan justru menyerahkannya pada swasta kapitalis.

Politik ekonomi Negara Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat per individu, termasuk kebutuhan pangan. Negara mewujudkan jaminan ini dengan menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai suatu kewajiban negara, termasukpenyediaanpangan yang merupakan wujud peran negara sebagai pelindung (junnah) semua rakyatnya. Sebagaimana Rasulullahsaw.bersabda, dariAbu Hurairahra. ,”Sesungguhnyaal-imam (khalifah) itu perisai yang(orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (darimusuh) dengan (kekuasaan)-nya.”(HRMuttafaqun‘alayhdll.).

Di sektor hulu (produksi), negara islam (Khilafah) akan memberikan bantuan pertanian kepada rakyat yang menjadi petani. Bantuan tersebut bisa berupa lahan untuk ekstensifikasi, pupuk, benih, pestisida, dan alat pertanian. Sedangkan pada sektor hilir (distribusi), negara akan memastikan bahwa tidak ada hambatan distribusi. Pada ujung rantai distribusi, yaitu sektor ritel, negara memperhatikan setiap rakyatnya dan menelaah adanya kebutuhan bantuan dari negara.

Adapun terkait dengan mekanisme penetapan harga, Khilafah tidak melakukan pematokan harga (tas’ir), harga dibiarkan terbentuk secara alami sesuai dengan permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, negara tidak menentukan harga eceran tertinggi(HET). Negara menurunkan harga melalui kebijakan mengatur sektor hulu dan hilir sehingga harganya terjangkau dan stabil.

Negara islam juga melarang praktik monopoli dan menimbun beras maupun yang sejenisnya. Pelaku penimbunan akan diberi sanksi yang tegas dan menjerakan. Tidak akan ada mafia pangan dalam Khilafah, pelaku dan aparat yang terlibat akan dihukum dengan adil. Dengan mekanisme ini maka harga beras mahal akan bisa diatasi.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper