Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi II Bahas Perpres 33/2020 bersama DPRD Kapuas

by Mata Banua
6 November 2024
in DPRD Kalsel
0

 

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Bidang Ekonomi dan Keuangan datangi DPRD Kabupaten Kapuas bahas hak-hak pokok DPRD. ist

KAPUAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Bidang Ekonomi dan Keuangan datangi DPRD Kabupaten Kapuas bahas hak-hak pokok DPRD.

Berita Lainnya

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

22 April 2026
Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

22 April 2026

Dalam pertemuannya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H. Suripno Sumas mengatakan ingin mengetahui langkah-langkah yang diambil DPRD Kapuas dalam menghadapi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

Untuk itu, Komisi II DPRD Kalsel datangi Kabupaten Kapuas sebagai salah satu yang berada di Provinsi Kalteng yang mendekat dengan Provinsi Kalsel.“Apapun yang terjadi karena saat ini seluruh anggota khususnya DPRD Kalsel perjalanan dinas maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Setelah adanya gugatan dan utusan dari MK, maka kami memperlakukan kegiatan itu sesuai perpes 33, “ ujar Suripno Sumas di Kabupaten Kapuas, Selasa (5/11).

Lebih lanjut Suripno mengatakan hal ini menjadi pertanyaan dari teman-teman DPRD yang lainnya. “ Oleh karena itu, Kami sengaja ke DPRD sini untuk mengkonfirmasi bagaimana kondisi di Kapuas maupun beda tingkat kabupaten dengan provinsi. Mereka juga berharap ada perubahan dalam melakukan tugas-tugas keprotokolan DPRD baik itu provinsi maupun kabupaten, sehingga dengan kondisi yang ada perubahan maka mereka juga ada rasa gairah melakukan kunjungan-kunjungan kerja,”jelas politisi senior asal Fraksi PKB ini.

Sementara, Kelapa Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kapuas Hari Saputra mengucapkan terimakasih atas kedatangan DPRD Provinsi Kalsel dan berharap hasil pertemuan dengan DPRD Kapuas dapat menjadi masukan untuk DPRD Kalsel.

“Kami sangat berterimakasih tempat kami menjadi tujuan dari persentasi pembelajaran untuk DPRD Provinsi Kalimantan Selatan semoga apa yang kami sampaikan, apa yang kami berikan menjadi bahan yang terbaik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan di DPRD Provinsi Kalsel,” katanya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper