Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi XIII Minta Perketat Pengawasan Lapas

by matabanua
6 November 2024
in Indonesiana
0
Komisi XIII DPR RI saat menggelar rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). (Foto: mb/ist)

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menyoroti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kerap kali menjadi tempat bisnis, khususnya peredaran narkoba. Padahal, sejatinya, Lapas merupakan tempat pembinaan bagi seorang narapidana setelah putusan inkrah agar berubah menjadi lebih baik.

Untuk itu, anggota dewan ini meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan. Hal itu disampaikan Arisal dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Berita Lainnya

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

16 April 2026
Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

16 April 2026

“Kita tahu Lembaga Pemasyarakatan itu adalah untuk membina narapidana untuk berbuat baik lagi setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Tetapi saya perhatikan setiap warga binaan khususnya narkoba, salah satu tempat berbisnis dari dia untuk berjualan narkoba Pak Menteri,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Menurutnya, Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para narapidana, tetapi malah justru narkoba dapat terjual secara muda dan bebas di sana.

“Harapan kami adalah bagaimana caranya Bapak Menteri berpikir supaya narkoba yang ada di lembaga itu tidak ada lagi. Saya heran Pak Menteri, kenapa kok bisa ya lembaga begitu ketatnya pengawasannya tetapi narkoba-narkoba disana itu lebih bebas penjualannya daripada di luar?,” tuturnya.

Sementera itu dalam paparannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan dalam capaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2024 telah berhasil menggagalkan sejumlah 76 upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas/rutan.

Terkait hal itu, Komisi XIII berharap untuk kedepan pihak kementerian dapat lebih memperketat pengawasan sehingga penjualan narkoba di dalam lapas dapat terberantas. riz

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper