Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Rekrut 150 Pekerja untuk Sortir dan Lipat Surat Suara

by Mata Banua
5 November 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\November 2024\6 November 2024\5\hal 5\Pekerja pelipatan surat suara.jpg
PARA pekerja yang direkrut KPU Banjarmasin sedang melakukan pelipatan surat suara. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin merekrut 150 orang pekerja untuk menyortir dan pelipatan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarmasin di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, Senin (4/11) siang.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, dari 150 orang yang dipekerjakan itu, sebelumnya ada sudah pernah melakukan pelipatan surat suara.

“Pelipatan dimulai untuk surat suara pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel),” katanya. Pihaknya menargetkan proses tersebut berlangsung selama dua hari. Kemudian, dilanjutkan pelipatan surat suara Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

“Estimasinya sama dua hari juga. Jadi untuk waktu pelipatan surat suara keseluruhan itu ada empat hari,” kata Rusnailah.

Adapun jumlah surat suara yang dilipat disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 485, 416 ditambah 2,5 persen. Sedangkan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah disiapkan sebanyak 2 ribu lembar.

“Untuk PSU tidak dilipat. Saat ini yang dilipat hanya yang sesuai jumlah DPT,” jelasnya.

Kalaupun dalam proses pelipatan surat suara itu ditemukan ada yang tidak baik, pekerja pelipatan dipersilakan berkonsultasi dengan petugas KPU yang memantau proses pelipatan langsung.

“Sebelum dilipat, surat suara itu disortir dulu dan kalau ragu bisa berkonsultasi dengan petugas kami. Apakah itu bisa digunakan atau tidak, nanti akan diplenokan,” jelasnya.

Jika surat suara itu terbukti rusak dan tidak bisa digunakan hingga berakhir kekurangan, pihaknya akan memintakan lagi kepada penyedia melalui KPU Kalsel. via

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA