Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Rekrut 150 Pekerja untuk Sortir dan Lipat Surat Suara

by Mata Banua
5 November 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\November 2024\6 November 2024\5\hal 5\Pekerja pelipatan surat suara.jpg
PARA pekerja yang direkrut KPU Banjarmasin sedang melakukan pelipatan surat suara. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin merekrut 150 orang pekerja untuk menyortir dan pelipatan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarmasin di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, Senin (4/11) siang.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Wawali Hj Ananda menjadi narasumber dalam peningkatan kapasistas PSM kota Banjarmasin.jpg

PSM Banjarmasin sebagai Garda Terdepan Penanganan Sosial

18 November 2025
D:\2025\November 2025\19 November 2025\5\hal 5\Dewan Juri Duta Korpri Kabupaten Banjar 2025 foto bersama di sela acara.jpg

10 ASN Banjar Finalis Duta Korpri

18 November 2025

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, dari 150 orang yang dipekerjakan itu, sebelumnya ada sudah pernah melakukan pelipatan surat suara.

“Pelipatan dimulai untuk surat suara pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel),” katanya. Pihaknya menargetkan proses tersebut berlangsung selama dua hari. Kemudian, dilanjutkan pelipatan surat suara Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

“Estimasinya sama dua hari juga. Jadi untuk waktu pelipatan surat suara keseluruhan itu ada empat hari,” kata Rusnailah.

Adapun jumlah surat suara yang dilipat disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 485, 416 ditambah 2,5 persen. Sedangkan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah disiapkan sebanyak 2 ribu lembar.

“Untuk PSU tidak dilipat. Saat ini yang dilipat hanya yang sesuai jumlah DPT,” jelasnya.

Kalaupun dalam proses pelipatan surat suara itu ditemukan ada yang tidak baik, pekerja pelipatan dipersilakan berkonsultasi dengan petugas KPU yang memantau proses pelipatan langsung.

“Sebelum dilipat, surat suara itu disortir dulu dan kalau ragu bisa berkonsultasi dengan petugas kami. Apakah itu bisa digunakan atau tidak, nanti akan diplenokan,” jelasnya.

Jika surat suara itu terbukti rusak dan tidak bisa digunakan hingga berakhir kekurangan, pihaknya akan memintakan lagi kepada penyedia melalui KPU Kalsel. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper