
MARTAPURA – Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menilai layanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura dapat mendorong optimalisasi warga binaan lebih bisa mandiri dan produktif.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan publik yang telah dilakukan di Lapas Perempuan Martapura,” kata Jemsly di Martapura, Kalimantan Selatan, Jumat.
Menurutnya, sudah menjadi langkah baik dengan memperihatkan komitmen pihak Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaannya.
Dalam kunjungannya, Jemsly meninjau berbagai fasilitas di dalam Lapas Perempuan Martapura, seperti klinik, dapur, bengkel kerja dan blok hunian.
Dia menyebut pelayanan yang diberikan telah cukup memadai dan menunjang kebutuhan warga binaan pemasyarakatan khususnya kaum hawa.
Jemsly juga memberikan beberapa rekomendasi untuk optimalisasi pelayanan publik di Lapas Perempuan Martapura seperti dilakukannya evaluasi dan perbaikan fasilitas agar pelayanan semakin optimal.
“Kami berharap LPP Martapura dapat menjadi contoh layanan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Jumadi yang turut mendampingi Jemsly menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas Perempuan Martapura.
“Saran dan masukan yang disampaikan Ombudsman sangat berarti bagi kami untuk meningkatkan standar pelayanan di lapas ini,” ujar Jumadi. an/ani

