
Baru baru ini, heboh dengan segala kontroversi terkait anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 yang akan mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah periode sebelumnya ada kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI yang tidak bisa lagi ditinggali karena katanya kondisinya yang sudah tua dan butuh banyak perbaikan. Benarkah demikian? melihat dari luar RJA sebelumnya masih terlihat mewah dan kokoh, sehingga kenapa tidak diperbaiki saja untuk bisa ditinggali?
Kabarnya ,besaran jumlah tunjangan perumahan akan diputuskan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk dan belum ditetapkan dan diberlakukan mulai Oktober 2024 ini karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru. Usut punya usut, besaranya sekitar 50-70 juta perbulan, hitung saja berapa triliun yang harus digelontorkan negara selama 5 tahun kedepan, hanya untuk memenuhi hunian mewah para pejabat. Sungguh nominal yang sangat fantastis bukan.
Sementara itu, mekanisme pembayarannya akan menyatu dengan komponen gaji anggota DPR. Jadi nanti akan dibayarkan per bulan bersamaan dengan gaji. Apakah nanti akan digunakan untuk sewa atau beli rumah itu diserahkan pada masing masing anggota DPR dalam penggunaannya. Makin gendutlah rekening para anggota dewan, padahal gaji dan tunjangan tunjangannya saja sudah sangat tinggi.
Sungguh ironis, di saat kondisi ekonomi sedang tidak baik baik saja, di saat hutang negara semakin menggunung, disaat masyarakat semakin sulit mencari penghidupan. Anggaran fantastis untuk para wakil rakyat ini seolah menunjukan dengan jelas, bahwa mereka benar benar mewakili rakyat untuk hidup mewah sementara rakyat hidupnya makin susah .
Bagaimana mungkin mereka bisa dengan mudahnya dijamin untuk bisa mendapatkan tempat tinggal yang mewah, sementara itu lebih dari 10 juta rakyat indonesia belum memiliki rumah yang justru dibiarkan berjuang sendirian dan malah disuruh ikut Tapera yang justru semakin menambah beban masyarakat.
Padahal, seandainya anggaran triliunan untuk 580 anggota dewan itu dikonversi bisa membangun 14 ribu unit rumah layak bagi warga level menengah ke bawah. Semakin terlihat bukan, siapa yang jadi prioritas negara, bukan rakyat tapi para pejabat .
Tentu saja ini tidak luput dari pantauan ICW atau Indonesia Corruption Watch, ICW menilai bahwa ini akan membuat pengawasan jadi sulit, pemborosan anggaran dan sangat mungkin untuk disalahgunakan
Inilah gambaran negeri yang menerapkan sistem kapitalis sekuler, dimana kepentingan para penguasa di atas segala galanya. Tentu saja ini adalah konsekuensi logis dari mahalnya biaya politik, sehingga fasilitas mewah dan segala tunjangan yang mereka dapatkan setelah terpilih seolah menjadi hak yang wajar untuk mereka nikmati. Sementara itu, dengan segala kepentingan kepentingan yang mereka emban,entah itu kepentingan partai, kepentingan pemodal,kepentingan pengusaha dan tentu saja kepentingan penguasa, bagaiman bisa mereka menjadi perwakilan rakyat dan membawa kepentingan rakyat sebagai prioritas? tentu ini menjadi hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Semestinya, para wakil rakyat itu bercermin dan menengok kebelakang bahwa ada rakyat yang berharap pada mereka untuk bisa melakukan perubahan ke arah lebih baik, ada rakyat yang memberi kepercayaan untuk mereka mengemban amanah dalam pemerintahan, dan ada rakyat yang menjadi korban dari keserakahan mereka.
Sikap para pejabat ini disebabkan pemerintahan yang ada merupakan pemerintahan sekuler, yaitu tidak dibangun berasas akidah Islam. Akibatnya, tidak muncul sikap amanah pada diri para aparat. Negara di dalam sistem sekuler memang tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk kepentingan pribadi para penyelenggara negara beserta kroninya.
Sistem yang amanah ini akan terwujud jika negara mendasarkan pada akidah Islam. Keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan setiap program pembangunan. Semua program akan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Hal ini hanya ada dalam sistem Islam.
Seharusnya para wakil rakyat itu melihat bagaimana Islam telah mencontohkan tugas para wakil rakyat, seperti majelis ummat dalam khilafah islamiah. Mereka murni mewakili umat, atas dasar iman dan kesadaran utuh sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk menjadi penyambung lidah rakyat. kesadaran ini menjadikan mereka fokus pada fungsi yang harus diwujudkan karena merupakan Amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah, dan bukan pada keistimewaan yang diberikan negara.
Sungguh, para wakil rakyat itu kelak akan mempertanggung jawabkan amanah itu di hadapan Allah, apakah mereka tidak takut bahwa kelak kekuasaan dan jabatan itu akan menjadi sebab masuknya mereka kedalam azab yang pedih. Wallahu A’lam

