Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekdaprov: Konsultasi Proyek ke KPK Agar Jangan Salah Langkah

by Mata Banua
16 Oktober 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Oktober 2024\17 Oktober 2024\5\hal 55\Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar memberi keterangan pers.jpg
SEKDAPROV Kalsel Roy Rizali Anwar memberi keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (16/10) terkait hasil OTT KPK 6 Oktober lalu.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Sekdaprov Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar menyatakan, konsultasi proyek-proyek di provinsinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jangan salah melangkah selanjutnya.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

Roy menyatakan itu, usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu atas pertanyaan wartawan/anggota Press Room Dewan provinsi setempat sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK 6 Oktober lalu.

“Proyek yang terkena OTT KPK untuk sementara stop pekerjaannya, kecuali itu proyek lainnya masih jalan sesuai kontrak tapi tetap kita konsultasikan agar jangan salah langkah,” tegas Roy atau mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Namun Roy yang digadang-gadang sebagai salah satu Direktur Jenderal pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia itu tidak menyebutkan, baik proyek terkena OTT KPK maupun lainnya.

“Kita harapkan jawaban KPK segera kita terima, sehingga enak dalam pengerjaan proyek,” lanjut mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel tersebut.

Tiga proyek yang terkena OTT KPK antara lain Pembangunan Samsat Terpadu di KM 17, Kabupaten Banjar. Penyedia dengan anggaran lebih dari Rp 22 miliar sebagai kontraktor PT HIU.

Selain itu, berupa lapangan sepak bola dan kolam renang yang sama-sama di kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel atau GOR Paman Birin. Penyedia pembangunan Kolam Renang dengan kontraktor CV BBB. Total nilai pekerjaan lebih dari Rp 9 miliar.

Pelaksana pembangunan untuk proyek Lapangan Sepak Bola adalah PT WKM. Total nilai pekerjaan lebih Rp 23 miliar.

Mengenai kekosongan pimpinan daerah Kalsel, Sekdaprov menyatakan, masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesi ,(RI).

“Sudah datang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kita tunggu sajalah,” kata Roy Rizali Anwar. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper