
JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Jihan Hanifha SH menyebutkan pertemuan ini dalam upaya persiapan menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang di target di tahun 2025 ini.
“Porsi kami hadir di sini terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya orang yang paling pertama di komplain apabila masalah KRIS ini tidak berjalan dengan benar atau on the track itu adalah kami,” katanya di Ruang 409 Gedung dr Adhyatma, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan harapannya dan rekan-rekan di Komisi IV agar penerapan KRIS juga di imbangi bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengatakan, dalam penerapan KRIS ini sendiri terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.
“Ketika kami di sumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan. Jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” ujarnya.
Sementara, Ketua Tim Kerja KRIS Kemenkes RI dr Yayan Gusman menambahkan, terkait prinsip berkeadilan dalam penerapan KRIS ini nantinya diperlukan upaya bersama antara Pemerintah Pusat maupun daerah.
Ia menjelaskan hingga kini kemenkes selalu berjuang untuk memunculkan dana alokasi baik khusus maupun umum untuk KRIS ini, agar rumah sakit di daerah dapat terbantu.
“Harapannya memang dengan KRIS ini tentu ada perbaikan. Apa yang mampu kita berikan kepada masyarakat, apa yang kita bisa berikan bantuan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakitnya, dan seperti apa nanti tarif iurannya atau berapapun, itu akan menjadi keputusan bersama. Tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan, itu di lihat dari berbagai sisi termasuk masukan-masukan bapak dan ibu saat ini. Kami sudah catat, jangan sampai seperti masukan ibu bapak tadi KRIS ini malah memberikan dampak dan masalah baru di masyarakat, itu yang kita hindari,” pungkasnya.
Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel ini turut di dampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman SE MM dan mitra kerja komisi IV, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, RSUD Ulin, RSJ Sambang Lihum, RSUD dr H Moch Ansari Saleh, dan RSGM Gusti Hasan Aman. rds

