
KOTABARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, menyelenggarakan pembekalan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 4, 5 dan 6 Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Acara ini dihadiri Bupati Kotabaru dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Kotabaru Drs H Murdianto, M Si, Para Pejabat Eselon II dan III lingkup pemerintah Kab. Kotabaru, Camat Pulaulaut Utara dan Pulaulaut Sigam, Direktur Poltek Kotabaru, Kepala SMKN 2 Kotabaru, Tenaga Akademisi Kotabaru, Ketua Asosiasi, Konsultan, dan Kontraktor di kabupaten Kotabaru.
Selain itu juga berhadir Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda, Balai Jasa Konstruksi wilayah V Banjarmasin, Ryan Pramadana, ST, Tenaga Ahli Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Ir Hasan Husaini, ST MT,
Sosialisasi ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan laporan dari Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr Ir Suprapti Tri Astuti, ST MT,
Dalam laporannya, Suprapti menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan dari Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi ini merupakan sertifikat wajib bagi yang ingin menjadi tenaga ahli ataupun tenaga kerja bidang konstruksi.
Sertifikat ini juga berlaku bagi perusahaan yang bergerak pada bidang jasa konstruksi, karena perusahaan konstruksi yang membuat pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) harus menyertakan SKK tenaga kerja dan tenaga ahlinya
“Meningkatkan kompetensi para pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Kotabaru sehingga dapat bersaing untuk mengikuti proses pengadaan barag dan jasa baik didalam maupun diluar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru,” jelas Suprapti.(ebet/mb03)

