Oleh Ridha Yanti. A. Md. Farm (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Siapa yang tidak tercabik hatinya ketika mendengar ada bayi mungil dibuang oleh orang tuanya. Bayi yang tak berdosa. Kasus ini marak terjadi di daerah kita Kalimantan selatan. Menjadi masalah yang tidak biasa. Karena biasanya kasus ini hanya terjadi di kota besar seperti Jakarta atau pulau jawa. Sekarang sudah merambah ke kota kita tercinta. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di kecamatan Pelaihari. Kabupaten Tanah laut. Seorang bayi perempuan di dalam tas warna biru ditemukan di semak belukar di Simpang Empat PT SUN, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) pada rabu (11/9/2024) malam. Bayi mungil ditemukan warga dalam kondisi masih hidup tanpa pakaian. Tubuh yang dikerubungi semut. (Radarbanjarmasin.com 12 September 2024).
Bukan kali ini saja terjadi. Kota banjarmasin digegerkan dengan temuan mayat bayi oleh ZA( 14) di atas tumpukan kayu samping rumahnya. ZA diperiksa sebagai saksi terkait penemuan bayi tersebut. Hasil pemeriksaan oleh polisi. Terungkap bahwa ZA mengarang cerita seolah-olah menemukan mayat bayi di samping rumahnya. Padahal dialah ibu kandung bayi tersebut. ZA melahirkan bayinya di kamar mandi rumahnya. Setelah itu bayinya dibunuh dan dibuang. Lantaran takut ketahuan orang tuanya hamil diluar nikah. (Detik.com juli 2024). Ini adalah sekian dari banyaknya kasus yang terjadi. Masih banyak kasus serupa dengan korban bayi-bayi mungil tak berdosa. Tiap tahun mengalami peningkatan. Orang tua yang tega membuang bayinya.
Ada banyak faktor yang menterbelakangi kasus ini terjadi. Menurut psikolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Rika Vira Zwagery ada beberapa kemungkinan pertama karena hasil hubungan diluar nikah. Alasan ini banyak dipakai oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab. Yang kedua datang dari orang tua yang sudah menikah, namun karena alasan tertentu sehingga membuat keluarga tersebut memilih untuk membuang bayinya. ( Radarbanjarmasin.com 2023).
Ada apa sebenarnya dengan negeri kita ini? Kenapa penemuan bayi marak terjadi? Seolah-olah nyawa manusia hanya barang mainan yang tidak berharga . Sungguh, negara kita sedang tidak baik-baik saja.
Bila kita telusuri menjamurnya kasus ini dan hampir terjadi pada setiap daerah dikarenakan buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang telah merasuki seluruh relung sendi kehidupan. Masyarakat jauh dari agamanya sendiri. Yaitu Islam. Dan menjunjung tinggi nilai kebebasan hingga merusak moral, akal dan naluri. Generasi kita mengalami defisit moral dan akhlak. Pergaulan bebas remaja saat ini sudah kelewat batas. Muda mudi tidak malu lagi melakukan aktivitas pacaran yang menjerumuskannya pada zina. Akhirnya hamil di luar nikah. Anak yang tidak diinginkan pun lahir. Cara satu-satunya untuk menutupi aib adalah dengan membuang bayi yang tak berdosa. Kalaupun tidak sampai lahir aborsi jalan yang dipilih. Miris!
Mindset liberal menjadi dasar berpikir dan bersikap remaja saat ini. Mereka meanggap sah-sah saja melakukan pergaulan bebas. Karena bagian dari hak mereka. Penerapan sistem pendidikan saat ini juga berperan menjadikan pergaulan bebas marak terjadi. Sistem pendidikan kita gagal mencetak generasi mulia. Generasi terjebak pada standar materi sehingga nilai-nilai akhlak tidak lagi menjadi sandaran dalam melakukan aktivitasnya. Baik dan buruk bukan dari bagaimana Islam memandang. Melainkan dari hawa nafsu mereka. Hasilnya, remaja tidak lagi melihat pergaulan bebas, zina dan aborsi sebagai tindakan kemaksiatan. Tetapi bagi mereka itu adalah urusan pribadi.
Sungguh kondisi ini berbeda jauh jika syariat Islam yang kaffah diterapkan dalam kehidupan hari ini yang rusak. Islam datang sebagai agama yang sempurna. Syariat Islam bisa menyelamatkan kehidupan manusia dan memberikan kedamaian. Syariat Islam punya cara tersendiri untuk memberantas segala kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia. karena standar perbuatan manusia tidak diletakkan pada hawa nafsunya, melainkan pada hukum syara’.
Dalam sistem pergaulannya, Islam sangat menjaga adab dalam bergaul. Hal-hal yang bisa mendekatkan manusia pada kemudharatan itu dilarang oleh hukum syara’. Salah satunya adalah zina. Allah memberikan peringatan langsung dalam surah Al-Isra’ ayat 32 yang artinya, “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya Zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” Mendekatinya saja dilarang (haram) apalagi sampai melakukan perzinahan. Na’udzubillah min dzalik.
Lantas, bagaimana jika fakta hari ini sudah banyak yang melakukan kemaksiatan hingga banyaknya nyawa yang melayang karena dibunuh? Tentu, syariat Islam akan memberikan sanksi yang tegas hingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Sistem sanksi dalam Islam bersifat sebagai zawajir (pencegahan) dan jawabir untuk mencapai kemaslahatan. Terbukti sepanjang sejarah kekhilafahan, kriminalitas menurun selama Islam diterapkan hampir 1/3 dunia dalam kurung waktu yang cukup lama.
Jika sistem hari ini sudah tidak bisa lagi kita andalkan untuk menyelesaikan permasalahan manusia. Maka, sudah saatnya kita berganti sistem yang lebih baik lagi. Sistem yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan diwariskan oleh beliau saw. Sistem yang akan menjaga dan melindungi setiap jiwa dan nyawa. Sistem ini bernama Khilafah Islamiyyah. Khilafah lah yang Insya Allah akan memperbaiki tatanan kehidupan yang rusak hari ini. Tentu ini bukan hal yang mustahil syariat islam yang kaffah ini bisa terwujud dalam kehidupan ini kelak. Insya Allah, bi’idznillah tentunya. Wallahu’alam.

