Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menag Tantang Pansus DPR Buka-Bukaan

Soal Dugaan Gratifikasi Penyelenggaraan Haji 2024

by Mata Banua
11 September 2024
in Foto, Martapura
0
MENAG RI Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA – Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji di DPR RI buka-bukaan, guna membuktikan dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Yaqut menyampaikan itu merespons omongan anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang menduga ada gratifikasi dalam pemberangkatan sekitar 3.500 jemaah haji tanpa masa tunggu.

Artikel Lainnya

Alexander Zverev Daftar Buron Interpol

Alexander Zverev Daftar Buron Interpol

10 Juli 2025
Bupati Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Bupati Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

10 Juli 2025
Load More

“Kalau Pansus menemukan itu silakan dibuka, saya persilakan semua,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Menag mengaku tak segan menindak jika ada jajarannya yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan haji, bahkan termasuk dirinya.

Ia menyebut Kemenag tak pernah main-main dalam penyelenggaraan Haji 2024 lalu.

Yaqut menyatakan pemerintah dalam hal ini pun siap menjelaskan dengan seterang-terangnya kepada publik.

“Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya,” ucap dia.

Dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji 2024 disampaikan anggota Pansus Haji Fraksi PKB Marwan Jafar.

Ia menyatakan Kemenag telah berbuat curang dalam pelaksanaan haji 2024 lalu. Marwan mencontohkan salah satunya ialah jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 ini bisa langsung berangkat di tahun ini juga.

Marwan pun berkesimpulan bahwa temuan Pansus sejauh ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kemenag. Diduga terdapat gratifikasi atau penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan haji tahun ini.

“Bukan hanya kesimpulan tentang itu. Tetapi soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di pansus,” ucapnya.

Pada bagian lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah mangkir dari dua panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan.

Yaqut mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji. Ia pun mempertanyakan pernyataan anggota Pansus yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.

“Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya,” kata Yaqut

“Jadi saya enggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima,” sambungnya.

Namun, Yaqut juga tak bisa memastikan apakah dirinya akan hadir jika surat panggilan dari Pansus Haji sudah diterima. Ia mengatakan masih banyak tugas sebagai Menteri Agama yang tidak dapat ditinggalkan.

“Toh, di mekanisme Pansus itu kan boleh penjadwalan ulang atau apa, kalau loh ya. Makanya saya juga akan lihat kalau nanti ada surat undangan, saya akan lihat dulu,” ucap dia.

Adapun pada Rabu kemarin, Yaqut datang ke Gedung DPR RI untuk menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Agenda rapat yaitu membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kemenag tahun 2025.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR Marwan Ja’far mengaku telah memanggil Yaqut sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji 2024. Menurut dia, Yaqut sengaja mengulur-ulur waktu.

“Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini,” kata Marwan, Selasa (10/9).

Ia menyebut Pansus Haji telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) untuk datang pada Selasa (10/9). Yaqut tak hadir dan berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimantan Timur.

Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim, tapi ada di Kantor Kemenag. Ia pun menegaskan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya untuk hadir dalam rapat Pansus Haji. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA