
MUSNAHKAN MIRAS – Operator alat berat menghancurkan botol minuman keras (miras) saat kegiatan pemusnahan hasil operasi minuman berakohol di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/5). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 10.200 botol minuman keras dan oplosan hasil dari sejumlah operasi hari besar keagamaan selama 2025 hingga 2026.

