Oleh: Nor Aniyah, S.Pd. (Pemerhati Masalah Sosial danGenerasi)
Ajakan Presiden pada para influencer untuk melakukan kunjungan ke IKN alias Ibu Kota Nusantara menuai pro kontra. Para influencer mendampingi meresmikan jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol menuju IKN. Sejumlah pengamat politik menilai kehadiran influencer di IKN tersebut tidak begitu diperlukan. Semestinya yang harus menjadi prioritas adalah bagaimana caranya investor datang ke IKN. Sementara analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, menganggapnya mengajak influencer ke IKN hanya untuk memoles citra IKN agar positif. Padahal pembangunan IKN tahap pertama belum sepenuhnya rampung menjelang akhir jabatan.
Staff Khusus Presiden, menjelaskan alasan kehadiran influencer bersama Presiden di IKN. Pemerintah mengajak pesohor ke IKN sebagai satu bentuk keterbukaan pada publik. Pada saat yang sama Presiden batal mengajak 500 relawan ke IKN. Pada awalnya mereka akan diboyong pada awal Agustus untuk melihat progres pembangunan IKN. Namun agar tidak mengganggu persiapan upacara kemerdekaan, keberangkatan relawan yang tidak menggunakan fasilitas negara ini ditunda setelah 17 Agustus (tempo.com).
Kunjungan ke IKN dengan membawa banyak influencer sejatinya hanya membebani anggaran negara. Langkah tersebut juga menguatkan pencitraan akan pembangunan IKN yang masih banyak persoalan dan terancam gagal. Hal ini menandakan kebijakan yang dilaksanakan tidak efektif dan efesien. Demikian pula influencer yang ikut seolah menutup mata atas semua persoalan pembangunan IKN. Pencitraan makin tampak ketika kunjungan tidak disertai dengan kunjungan kepada masyarakat terdampak pembangunan IKN.
Pembangunan IKN memang sarat Kapitalisme. Pendanaannya bertumpu pada APBN dengan alasan masuk proyek strategis nasional. Hingga hari ini, pembangunan IKN menyisakan banyak konflik agraria yang terbukti merampas ruang hidup masyarakat. Belum lagi pejabat tidak amanah yang lahir dari sistem Demokrasi telah melahirkan trik-trik dan manuver-manuver demi meraih kepentingan pihak tertentu, tidak peduli halal atau haram. Kepentingan yang dimaksud adalah para investor dan pemangku kebijakan. Sementara di tengah kondisi perekonomian rakyat yang makin sulit, pembangunan IKN tentu hanya menjadi beban bagi masyarakat dan negeri.
Berbagai proyek di negeri ini dengan dalih investasi telah terbukti menjadi pintu masuk penjajahan ekonomi. Realitas karut-marutnya kondisi perpolitikan yang berdampak secara luas kepada sektor riil ekonomi rakyat secara luas tentu tidak bisa dilepaskan dari sumber masalah utamanya, yakni penerapan aturan berbagai urusan umat termasuk urusan ekonomi dan politik dengan pendekatan sistem sekuleristik kapitalistik.
Berbeda dengan pembangunan yang disandarkan pada sistem Islam di bawah institusi Khilafah. Negara Islam (Khilafah) menjalankan semua program pembangunan dan pengurusan rakyat dengan efektif dan efesien, termasuk dalam penggunaan anggaran negara. Pembangunan apapun yang dilakukan Khalifah selalu dibangun oleh paradigma bahwa pembangunan harus ditujukan untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan kepentingan segelintir orang.
Pembangunan wajib mempertimbangkan kemudharatan yang mungkin ditimbulkan dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Pembangunan yang dilakukan Khilafah adalah pembangunan yang merata di setiap wilayah. Sehingga setiap wilayah layak menjadi ibukota. Tidak ada ketimpangan pembangunan yang berujung urbanisasi hebat sehingga tidak akan ditemukan pemindahan ibukota akibat tidak kondusifnya ibukota sebelumnya.
Pembangunan dalam Islam juga dilaksanakan pejabat yang amanah dan memahami bahwa tanggung jawab pengurusan rakyat bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT. Sehingga menyalahgunakan anggaran negara atau menggunakan anggaran negara bukan untuk kepentingan rakyat akan dijauhi. Satu contoh penggunaan anggaran yang efektif dan efesien tampak pada pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Ketika diangkat sebagai Khalifah, Umar bin Abdul Aziz mengerahkan segenap potensi dan kemampuannya untuk benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penjaga dan pelayan umat.
Beliau senantiasa berhati-hati mempergunakan uang umat. Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar laporan administrasi menggunakan kata-kata yang ringkas dan menggunakan pena yang runcing agar tidak banyak membuang kertas yang dibeli dengan uang rakyat. Beliau benar-benar menempatkan persoalan sesuai masalahnya, memisahkan urusan pribadi dengan urusan kenegaraan.
Suatu malam Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah kedatangan tamu di rumahnya yang sederhana. Beliau menanyakan maksud kedatangan tamu tersebut, jika urusan negara beliau akan menyalakan lampu di rumahnya. Namun jika keperluan tamu untuk urusan pribadi beliau akan mematikannya dan menggantinya dengan lampu pribadi. Demikianlah kehati-hatian seorang Khalifah menggunakan anggaran negara.
Dalam Islam pemilihan pejabat yang berwenang sangat memperhatikan kapabilitas dan kredibilitas serta keimanan. Penguasa menjalankan peran sebagai pengurus dan pelindung rakyat, sehingga kebijakan-kebijakannya akan dirasakan rakyat sebagai kebijakan yang mementingkan kemaslahatan mereka. Alhasil, penguasa cinta kepada rakyat dan rakyat pun mencintai pemimpinnya.
Di sisi lain, negara menjamin suasana amar ma’ruf nahi munkar pada semua rakyatnya. Sehingga semua individu rakyat memiliki kesempatan dan senantiasa melakukan muhasabah lil hukam atau mengoreksi penguasa sesuai dengan tuntunan Islam. Amar ma’ruf nahi munkar inilah yang akan mengontrol kebijakan penguasa agar tidak menyalahi syariat Islam dan merugikan rakyat. Sungguh pemimpin yang amanah dan peduli terhadap kepentingan rakyatnya hanya akan ditemukan dalam sistem kehidupan Islam Khilafah Islamiyah.
Umat harus menyadari tidaklah cukup mempunyai pemimpin yang baik, tetapi sistem kehidupannya buruk, yaitu sistem Kapitalisme demokrasi. Di sinilah umat memiliki agenda politik jelas yaitu mewujudkan pemimpin yang baik, dan mewujudkan sistem kehidupan yang baik. Sistem kehidupan yang pengelolaan negaranya dalam semua aspek baik ekonomi dan politik dengan bersumber kepada aturan Pencipta, Allah SWT.
Alhasil, umat sangat membutuhkan negara yang menjalankan semua program pembangunan dan pengurusan rakyat dengan efektif dan efisien. Demikian pula pemilihan pejabat yang memperhatikan kapabilitas dan kredibilitas serta keimanannya.Di sisi lain, negara menjamin suasana amar ma’ruf nahi munkar rakyat sehingga senantiasa melakukan muhasabah lil hukam sesuai tuntunan Islam.[]

