
BALI – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo berharap alur birokrasi masyarakat dalam rangka membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipermudah.
Hal itu disampaikannya ketika rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan kaji tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, yang berfokus kepada peningkatan indeks kepuasan masyarakat, Jumat (30/8) pagi.
Ia menyebutkan, kemudahan tersebut dimaksudkan agar menarik minat dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang diharapkan berimplikasi positif kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalsel.
“Kendala dari masyarakat yang biasa saya dengar, yakni keharusan kesamaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus sama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kalau mau membayar pajak, ini lah salah satu kendala yang mereka hadapi,” ucap politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga memberikan masukan agar pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup di proses di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga urusan perpindahan kepemilikan kendaraan bermotor pun juga bisa dipermudah.
Rombongan komisi II ini di sambut Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Regulasi Pendapatan Daerah Bapenda Bali Tjok Istri Srimas. Ia berterima kasih dan merasa bangga karena Bali di pilih sebagai tempat pelaksanaan kaji tiru.
Dalam forum tersebut, berkenaan dengan tingkat kepuasan masyarakat, ia menitikberatkan kepada kemudahan serta fasilitas sarana dan prasarana yang harus diperhatikan. Karenanya, selain untuk memudahkan fasilitas yang representatif, juga menambah kenyamanan bagi masyarakat untuk membayarkan pajak. rds

