Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

“Tren Perceraian Meningkat, Kapitalisme Sekular Jadi Penyebab “

by Mata Banua
26 Agustus 2024
in Opini
0
D:\2024\Agustus 2024\27 Agustus 2027\8\8\foto master opini.jpg
Foto: ilustrasi. (foto:mb/web)

Oleh: Cahyani Pramita, SE (Pemerhati Masyarakat)

Kondisi keluarga Indonesia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Ada banyak persoalan yang dihadapi, dan yang paling menonjol adalah tingginya angka perceraian. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa angka perceraian menunjukkan tren peningkatan. (kompas.com, 16/7/2024).

Berita Lainnya

Kebiadaban Yang Dilegalkan

Kebiadaban Yang Dilegalkan

16 April 2026
The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

16 April 2026

Demikian pula yang terjadi di Kalsel. Secara historis, kenaikan jumlah perceraian di Kalsel mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rekam jejak enam tahun terakhir, provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 57,45% yang terjadi pada tahun 2021. Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Kalimantan Selatan di urutan 17 nasional. (katadata.co.id/18/7/2024).

Dari beragam faktor pemicu perceraian, seperti perselisihan/ ketidakcocokan, ekonomi, KDRT, perselingkuhan, hingga LGBT sebenarnya bisa kita kerucutkan ke dalam dua faktor dominan, yakni faktor ekonomi dan gaya hidup bebas (liberal).

1. Faktor ekonomi. Kondisi ekonomi keluarga tidak terlepas dari sistem ekonomi negeri ini. Kebijakan negara yang bersifat kapitalistik, tidak memberi jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan minim penyediaan lapangan pekerjaan agar para suami bisa bekerja untuk mendapatkan harta guna menafkahi keluarga. Tingginya harga kebutuhan pokok, mahalnya layanan umum (kesehatan, pendidikan, keamanan, transportasi), serta tingginya pajak, juga menjadi kendala utama keluarga Indonesia sulit untuk merasakan kesejahteraan. Stunting, KDRT, hingga lepasnya perempuan dari perannya sebagai ibu dan istri (karena harus bekerja demi ekonomi keluarga) menjadi tak terelakkan.

Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan negeri ini telah meniscayakan pengelolaan SDA dikuasakan kepada swasta dan asing. Negara hanya menjadi regulator yang melayani kepentingan para kaum kapital, bukan pengayom dan pemelihara urusan rakyat. Kapitalisme inilah penyebab utama kemiskinan sistemis, banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bahkan efek lainnya jika kita membiarkan sistem kapitalisme diterapkan, ide feminisme akan terus berkembang pesat menyuasanai atmosfer kehidupan. Ide feminis mendorong perempuan berdayaguna secara ekonomi, tak lagi mengejar kemuliaan sebagai Ummu wa rabbatul bayt. Jika kaum perempuan sudah mapan ekonominya, tidak memiliki pasangan (suami) pun tidak menjadi masalah. Alhasil berkembang trend childfree, wacana marriage is scary, penurunan angka perkawinan hingga angka perceraian yang juga mengalami kenaikan.

2. Faktor gaya hidup bebas (liberal). Gaya hidup bebas/liberal lahir dari sekulerisme (menyingkirkan agama dari kehidupan) menjadikan seseorang bahkan negara mengatur kehidupan sesuai hawa nafsu. Bebas berpendapat, bebas bertingkahlaku, bebas beragama jauh dari norma agama. Tak ayal mudah sekali terjadi perselingkuhan, LGBT hingga merusak rumah tangga. Generasi muda/ remaja kian masif melakukan pergaulan bebas yang berujung perzinaan yang menjadi penyebab angka pernikahan dini terus meningkat. Belum siap lahir batin untuk menikah tapi terpaksa menikah karena sudah telanjur hamil. Inipun berpengaruh pada ketahanan keluarga dan berdampak pada terjadinya perceraian. Dan kebebasan itu dibiarkan hingga dilindungi oleh negara seperti PP No. 28/2024 terkait kontrasepsi bagi remaja.

Menyolusi Perceraian

Dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia, Kemenag RImengambil langkah strategis dengan mewajibkan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi setiap calon pengantin (catin). Aturan ini mulai efektif diberlakukan pada Agustus2024. Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin.

Namun jika kita mencermati penyebab problem perceraian tersebut, berharap pada bimwin jelas jauh panggang dari api. Karena Bimwin hanyalah semacam bimbingan sebelum perkawinan agar para catin menyiapkan diri menjalani rumah tangga.

Akan tetapi, realitas kehidupan mereka setelah berkeluarga tidak akan lepas dari pengaturan negara yang kapitalistik dan sekuler-liberal. Setelah selesai bimwin mereka berhadapan dengan realita freelifestyle dan tingginya biaya hidup.Banyaksekaliteoridibimwinyangakansulitdipraktikkan.

Begitupula dengan program Duta Genre (Generasi Berencana), Simal (sekolah ibu dan istri milenial), konseling pra nikah, meng-upgrade para penghulu pernikahan, atau melalui berbagai ceramah para ustadz tidaklah efektif karena tak menyentuh akar masalahnya. Saat sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan sehingga masih mempersulit ekonomi masyarakat, menjauhkan kehidupan rakyat dari syariat, dan ide-ide batil feminisme, liberalisme di negeri ini masih terus melekat.

Dengan demikian, menyolusi perceraian sejatinya adalah dengan mengganti sistem kapitalisme sekuler menjadi sistem Islam dalam naungan Khilafah. Karena kasus perceraian mustahil akan menurun selama dalam pengurusan sistem kapitalisme, ditambah ide-ide menyesatkan (seperti feminisme, liberalisme) yang masih terus eksis dan memengaruhi kaum muslimin di penjuru negeri. Penyelesaiannya haruslah secara sistemik dengan negara sebagai eksekutor utama

Pertama, negara harus melakukan pembinaan di tengah masyarakat agar mereka memahami ilmu agama. Memahami Islam sebagai solusi atas seluruh persoalan rumahtangga. Perkawinan dan berbagai hukum yang lahir darinya akan diajarkan dalam kurikulum pendidikan sehingga siapa pun akan mempelajarinya sebagai bagian kewajiban thalabul ilmi. Pendidikan dalam Islam akan membentuk pribadi generasi yang berkepribadian Islam. Pola pikir dan pola jiwanya akan terbentuk dengan pola Islam sehingga ketika kelak menikah, mereka akan mengetahui hak dan kewajibannya dan berkomitmen kuat untuk menerapkannya.

Kedua, menjaga ketahanan keluarga dengan cara menjamin kesejahteraan masyarakat. Islam mewajibkan neg aram enjamin pemenuh ansemuakeb utuhansetiap individurakyatta npaterkecual i.Islamjuga mewajibkan negara menyediakan berbagai layanan yang dibutuhkan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan ,keamanan, dan semua kebutuhan komunal lainnya.Bukan dengan konsep bisnis yang bertujuan mencari keuntungan materi tapi dengan prinsip riayah sebagai bentuk kewajiban negara padarakyat.

Negara menyediakan lapangan pekerjaan kepada setiap laki-laki dewasa sampai mereka mampu untuk menafkahi diri dank eluarganya. Bahkan, negara akan memberikan modal kepada rakyatnya tanpa riba bahkan gratis agar memiliki usaha untuk mendapatkan harta.Islam tidak akan membiarkan keluarga mewujudkan kesejahteraan secara mandiri, melainkan secara sistemis menjadi tugas negara. Sangat mudah bagi negara membiayai semua kebutuhan tersebut dengan sumber dana dari hasil pengelolaan SDA secara mandiri, hasil pengelolaan tanah kharaj, jizyah, fai, dan ganimah. Negara akan mengelola harta negara tersebut dalam baitulmal. Kemudahan ini karena negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan.

Selain itu, negara akan melarang semua aktivitas yang menjadi cermin kebebasan (liberalisme) sehingga kehormatan setiap individu muslim akan terjaga. Pergaulan bebas dan semua pintu yang mengarah ke sana akan ditutup rapat sehingga sangat kecil kemungkinan terjadinya perselingkuhan, perzinaan atau perkawinan dini akibat hamil di luar nikah sebagaimana banyak kasus yang terjadi saat ini.

In syaa Allah keluarga sejahtera, samara, terhindar dari problem KDRT, stunting, maupun perselingkuhan hingga tercegah dari perceraian mudah untuk diwujudkan. Wallahua’lam.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper