
Menghadapi kontestasiPilkada dalam siklus lima tahunan biasanya bakal calon kepala daerah ingin mengetahui seberapa besar tingkat keterpilihan (elektabilitas) yaitu lewat pendekatan survei yang dilakukan oleh lembaga survei kredibel.
Survei merupakan pendekatan moderndalam politik untuk mengetahui potret bakal calon kepala daerah terkait popularitas,likebilitas dan elektabilitas kandidat beserta kompetitor. Tapi, acapkali bakal calon kepala daerah kecewa ketika melihat elektabilitasnya diposisi ketiga misalnya. Padahal menang dalam survei belum tentu menang dalam Pilkada. Sebaliknya bisa jadi kandidat tersebut menang dalam survei berbanding lurus akan menjadi pemenang di hari pemungutan suara (Pilkada). Hal ini sangat tergantung kepada kerja politik kandidat, relawan/ tim pemenangan dan dukungan finansial. Soal waktu, KPU secara adil memberikan waktu yang sama kepada masing-masing pasangan calon.Sedangkan yang beda itu soal dana dan kerja politik relawan. Karena memang isi kantong masing-masing kandidat tidak sama (berbeda).
Dalam Pilkada ada 3 (tiga) sumber daya, yakni: dana, relawan dan waktu. Jika salah satu sumber daya tersebut minim atau tidak dimiliki oleh kandidat, maka sulit bisa memenangkan Pilkada.
Data survei bukan sekedar dibaca, tapi harus bisa diterjemahkan ke dalam sebuah strategi pemenangan, kalau hanya dibaca siswa SLTA juga bisa.
Contohnya begini, jika dalam survei indeks kepuasan publik terhadap kinerja petahana 75%. Namun dalam lembar kuesioner mengenai isu tentang kondisi jalan, publik menilai buruk. Nah sebagai calon penantang, harus “memainkan” isu kondisi jalan yang buruk tersebutkepada publik.
Relawan dan/atau tim pemenangan tidak perlu tahu tentang hasil survei, yang perlu mereka ketahui apa yang harus mereka lakukan di lapangan agar kandidat yang didukung tersebut bisa menang dalam Pilkadasesuai saran dan rekomendasi dalam survei tersebut.

