
BANJARMASIN – Universitas Terbuka (UT) Banjarmasin melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bersama para pendidik atau tutor PKBM Kintap Cerdas Paket B dan Paket C binaan PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap di Pusat Pengembangan Masyarakat Kintap (SIMANTAP), Rabu (7/8).
Kegiatan PkM ini merupakan kegiatan kalaborasi dengan PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap dan Universitas Sumatera Utara (USU) dengan tema; Community Development Sekitar Area Tambang Melalui Pendidikan Dasar, Kewirausahaan, dan Komoditas Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal.
Tujuan kegiatan ini untuk menyiapkan masyarakat mandiri, dan siap menghadapi perubahan lingkungan pascatambang, khususnya dalam bidang sosial ekonomi.
Diharapkan PkM ini menghasilkan masyarakat yang memiliki usaha/mata pencaharian yang dapat menghidupi keluarga di kemudian hari.
Kepala Teknik Tambang PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap Lutfi Qolbirokhim menyampaikan, kegiatan ini tentunya juga sebagai upaya meningkatkan pendidikan di sekitar masyarakat di Kecamatan Kintap.
“Terkait dengan USU, itu juga kaitannya untuk memberikan pemahaman atau meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Kintap supaya semakin berkembang lebih baik lagi ke depannya, dan bisa bersaing dengan UMKM-UMKM tingkat provinsi maupun ke Nasional,” ujarnya.
Sementara, Guru Besar FKIP Universitas Terbuka Prof Dr R Benny Agus Pribadi MEd selaku narasumber menjelaskan, mengingat perkembangan teknologi yang cukup besar, maka guru juga harus update, khususnya update terbaru dalam kemampuan mengajarnya agar lebih bagus.
“Sehingga diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang baik. Apalagi di sini harus benar-benar meningkatkan diri supaya mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, itu sangat penting,” katanya.
Diketahui, kegiatan ini di hadiri 15 guru atau tutor PKBM Kintap Cerdas Binaan PT Arutmin Tambang Kintap dan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni untuk meningkatkan kualitas para pendidik atau tutor PKBM Kintap Cerdas, dan menumbuh-kembangkan jiwa kewirausahaan. rds

