Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Bongkar Jaringan Sabu dari Malaysia

by Mata Banua
6 Agustus 2024
in Banjarbaru, Indonesiana
0
D:\2024\Agustus 2024\7 Agustus 2024\2\Polda Bongkar Jaringan Sabu dari Malaysia.jpg
KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Winarto di dampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya dan para kasubdit serta Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat press release, Selasa (6/8).(foto:mb/ant)

BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil membongkar jaringan Internasional yang dikendalikan dari Malaysia memasok 50 kg sabu ke Banjarmasin.

“Selain sabu, kami juga menyita 15.671 butir ekstasi dan serbuk ekstasi 173,07 gram,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Selasa (6/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Barang bukti itu di sita dari dua pengedar berinisial WO (31) dan AY (39), dengan tangkapan terpisah oleh tim Opsnal Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel di bawah komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Pertama, Subdit I pimpinan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar menangkap WO di Hotel Sampaga Banjarmasin pada Senin (29/7). Di dalam kamar hotel, tersangka menyimpan 20 paket sabu terbungkus kemasan teh Cina dengan berat total 19,7 kg.

Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah sewa milik tersangka di Jalan Kayu Kuku, Kompleks Banjar Indah Permai Banjarmasin, dan ditemukan lagi 10.839 butir ekstasi warna merah muda logo telapak kaki kucing dan 159,16 gram serbuk ekstasi.

“Tersangka WO ini warga Jawa Barat yang di perintah membawa narkotika dari jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan Barat ke Banjarmasin,” ujar kapolda.

Selanjutnya, tersangka AY di tangkap tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan pada Jumat (2/8), di Jalan Gubernur Soebarjo, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Dari residivis kasus pencurian kabel listrik ini di sita 29,9 kg sabu terbungkus kemasan plastik putih 30 paket, dan 4.832 butir ekstasi serta 13,91 serbuk ekstasi.

Berdasarkan hasil penelusuran petugas, AY dikendalikan jaringan Malaysia, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur yang memasok sabu ke Banjarmasin melalui jalur laut dan darat.

Kapolda pun mengapresiasi prestasi ditresnarkoba dalam mengungkap jaringan Internasional itu, sehingga dapat menekan masifnya peredaran narkoba.

“Dengan sitaan barang bukti sebanyak ini maka ada ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaannya,” katanya.

Sementara, kedua tersangka mengaku hanya mendapatkan perintah dari seseorang yang tidak mereka kenal melalui telepon, dengan dijanjikan upah puluhan juta rupiah.

Keduanya kini di tahan dan di jerat penyidik dengan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. ant

 

 

Tags: Direktur Reserse NarkobaIrjen Pol WinartoJaringan SabuKabid HumasKapolda KalselKombes Pol Adam ErwindiKombes Pol Kelana Jaya
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA