Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tak Terima Anaknya Dipecat, RUS Aniaya Seorang Petugas Keamanan

by Mata Banua
15 Juli 2024
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Danang Eko Prasetyo, SSos, MM mengamankan seorang pria berinisial RUS (46) warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta pada Sabtu (13/7).

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, SIK, MH melalui PS Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku RUS diamankan usai diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria berinisial FRF (45) warga kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

Korban yang pada saat itu sedang melaksanakan pengamanan di sebuah kantor perusahaan pengamanan swakarsa di desa padang Panjang dikejutkan dengan pelaku yang daang ke kantor sambil menutup portal sambil memukul-mukulkan senjata tajam jenis pisau ke portal itu.

“Melihat hal tersebut saksi HD menghubungi atasannya JN dan menghubungi korban FRF, tidak lama kemudian korban FRF datang ke portal tersebut namun pelaku sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Korban FRF kemudian mencari keberadaan pelaku bersama saksi HD dan JN menuju arah jalan raya, saat korban berjalan menuju ke sebuah warung tiba-tiba langsung dikejar oleh pelaku dan menusukkan senjata tajam jenis pisau.

“Pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah perut namun berhasil ditangkis oleh korban, ia kemudian mencoba kembali menusuk dengan pisau yang dibawanya ke arah kaki kiri korban hingga korban mengalami luka terbuka, namun pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh saksi JN dan HD dan oleh petugas lain yang melakukan pengamanan dilokasi tersebut sehingga pelaku RUS diserahkan kepada Polres Tabalong,” bebernya.

Joko menjelaskan motif pelaku mendatangi tempat tersebut bukan untuk mencari masalah dengan korban maupun pihak perusahaan, namun mencari seseorang berinisial SA yang kediamannya berdekatan dengan pintu masuk kantor perusahaan tersebut.

“Pelaku RUS beranggapan SA adalah orang yang menyebabkan anaknya diberhentikan dari pekerjaannya,” ungkapnya.

Pelaku Rus saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

“Dari kejadian tersebut, petugas juga turut menyita beberapa barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RUS dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjang sekitar 34 centimater dengan kumpang berwarna putih,” pungkasnya. yan/ani

 

 

Tags: AKBP Anib BastianIPTU Joko SutrisnoKAPOLRES TabalongpenganiayaanPS Kasi Humas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA