Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Imbau Pelaku Ekraf Terdaftar HAKI

by Mata Banua
10 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juli 2024\11 Juli 2024\5\KEGIATAN sosialisasi dan pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Karya Cipta (HAKI).jpg
KEGIATAN sosialisasi dan pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Karya Cipta (HAKI) di salah satu hotel Banjarmasin. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Karya Cipta (HAKI) di salah satu hotel Banjarmasin, Rabu (10/7).

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Banjarmasin sudah banyak, sehingga perlu diberikan HAKI sebagai perlindungan hukum atas karya ciptanya.

“Saya ingin semua pelaku Ekraf di Banjarmasin bisa mendaftarkan HAKI-nya sehingga produk-produk atau karya-karya mereka memiliki hak paten dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan, kekayaan intelektual begitu penting untuk dilindungi, sebab Banjarmasin termasuk kota yang memiliki kreativitas yang cukup tinggi, “Berkaitan dengan hak cipta atau hak merek hak dagang,” katanya.

Kabid Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa menjelaskan, pada sosialisasi itu sebanyak 47 peserta mendaftarkan hak karya cipta dari berbagai elemen masyarakat dan berbagai karya cipta dari 17 subsektor ekonomi kreatif.

Yang didaftarkan meliputi aplikasi, seni, buku, dan ada juga dari desain batik sasirangan. “Jadi ada beberapa yang mewakili dari 17 subsektor yang mendaftarkan,” ungkap dia.

Jumlah kuota yang disediakan oleh Disbudporapar sebetulnya sebanyak 60 peserta. “Nanti sebagian lanjut lagi, jadi sambil berjalan waktu, tahun ini mengisi 60 targetnya untuk Pemko Banjarmasin di subsektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan karya cipta mereka,” tandasnya. via

 

 

Tags: HAKIIkhsan BudimanSekretaris Daerah Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA