
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Karya Cipta (HAKI) di salah satu hotel Banjarmasin, Rabu (10/7).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Banjarmasin sudah banyak, sehingga perlu diberikan HAKI sebagai perlindungan hukum atas karya ciptanya.
“Saya ingin semua pelaku Ekraf di Banjarmasin bisa mendaftarkan HAKI-nya sehingga produk-produk atau karya-karya mereka memiliki hak paten dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Ikhsan menambahkan, kekayaan intelektual begitu penting untuk dilindungi, sebab Banjarmasin termasuk kota yang memiliki kreativitas yang cukup tinggi, “Berkaitan dengan hak cipta atau hak merek hak dagang,” katanya.
Kabid Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa menjelaskan, pada sosialisasi itu sebanyak 47 peserta mendaftarkan hak karya cipta dari berbagai elemen masyarakat dan berbagai karya cipta dari 17 subsektor ekonomi kreatif.
Yang didaftarkan meliputi aplikasi, seni, buku, dan ada juga dari desain batik sasirangan. “Jadi ada beberapa yang mewakili dari 17 subsektor yang mendaftarkan,” ungkap dia.
Jumlah kuota yang disediakan oleh Disbudporapar sebetulnya sebanyak 60 peserta. “Nanti sebagian lanjut lagi, jadi sambil berjalan waktu, tahun ini mengisi 60 targetnya untuk Pemko Banjarmasin di subsektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan karya cipta mereka,” tandasnya. via