Mata Banua Online
Jumat, April 24, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dukung Komitmen Gubernur Berantas Tipikor

by Mata Banua
27 Juni 2024
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK bersama Sekwan Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kalsel bersama Kepala Daerah, Ketua DPRD, serta pimpinan pemangku kepentingan yang terkait baik di provinsi hingga kabupaten/kota.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kalsel bersama Kepala Daerah, Ketua DPRD, serta pimpinan pemangku kepentingan yang terkait baik di provinsi hingga kabupaten/kota.

Berita Lainnya

Supian HK Terima Aksi Gabungan Mahasiswa dan Warga

Supian HK Terima Aksi Gabungan Mahasiswa dan Warga

23 April 2026
Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

22 April 2026

Fokus rakor adalah pencegahan korupsi skala kecil (petty corruption) terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal di daerah.Rakor ini salah satu tindaklanjut dari nilai IPAK Indonesia di tahun 2023 yang mengalami penurunan sebesar 0,01. Pada tahun 2022 dan 2023, nilai IPAK Indonesia adalah sebesar masing-masing 3,93 dan 3,92 (skala 0 – 5). IPAK sendiri merupakan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang menjadi indikator petty corruption.

Gubernur Provinsi Kalsel, H. Sahbirin Noor, dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas satu pihak saja. Menurutnya setiap pihak memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing yang saling melengkapi dalam upaya memberantas korupsi.

“Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi, KPK, aparat penegak hukum, dan tentunya partisipasi aktif dari masyarakat. Hanya dengan kerjasama yang erat, kita dapat menciptakan sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan,” tutur orang nomor satu di Kalsel ini, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (27/6)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dalam pemaparan strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini yakni “by education”, “by prevention”, dan “by enforcement”.

“By education dengan membangun nilai untuk tidak ingin korupsi, by prevention dengan perbaikan sistem agar tidak ada yang bisa korupsi, dan by enforcement dengan memberikan efek jera agar tidak ada yang berani korupsi,” terangnya.

Usai mendengar pemaparan materi dan diskusi panel dalam rakor ini, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengatakan siap berkolaborasi sesuai arahan Gubernur Kalsel untuk bersama-sama memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kalsel, khususnya di lingkup DPRD hingga sekretariat DPRDnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper