Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Diminta Terima Kenaikan Tarif Parkir

by Mata Banua
1 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta masyarakat menerima kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat sejak April 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Purnomo di Banjarmasin, Selasa, mengatakan kenaikan tarif parkir ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Menurut Bambang, perda tersebut menetapkan kenaikan tarif parkir untuk roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

“Sesuai dengan aturan, seharusnya kan per Januari. Tapi, kami minta ada sosialisasi dulu dan akhirnya berlaku April. Dan tentu ini tidak memberatkan bagi masyarakat,” ucapnya.

Dia pun meminta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk tetap mensosialisasikan kenaikan tarif parkir kendaraan kepada masyarakat.

“Bahkan dinas perhubungan kami minta untuk membuat plang pemberitahuan itu di titik-titik parkir,” ucap Bambang.

Dia pun menjelaskan anggota DPRD Kota Banjarmasin setuju dinaikkannya tarif parkir ini karena 12 tahun tidak ada perubahan.

“Jadi wajar naik, ini juga demi pelayanan yang maksimal,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir sudah dilakukan sejak lama pihaknya.

“Iya, per 1 April sesuai dengan kesepakatan. Sosialisasi sudah kita lakukan sejak dulu dan tidak ada lagi toleransi. Spanduk juga akan kita buat,” ujarnya. ant

 

 

Tags: Bambang Yanto Purnomotarif parkirWakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA