
BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan terima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka sharing terkait kebijakan pengelolaan pertambangan dan penanganan pasca tambang di Kalsel.
Rombongan diterima Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani bersama anggotanya mengatakan pertemuan ini membahas tentang reklamasi dan pasca tambang di Kalsel.
“ Diskusi erjalan bagus, tentang bagaimana solusi untuk menyamakan persepsi, untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat tentang pengelolaan lingkungan ke depannya”, ujar politisi Partai Golongan Karya Dapil 5 di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (27/3) siang.
Persoalan pertambangan ini harus betul-betul kota kelola dengan sebaik-baiknya dan sesuai regulasi. Dan diharapkan pasca tambang itu nanti bermanfaat bagi masyarakat di sekitar tambang dan masyarakat Kalsel pada umumnya.
Dirinya juga sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Jatim yang telah memberikan pencerahan dan masukan terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) maupun terkait reklamasi dan pasca tambang di Kalsel.
“Dan itu akan disampakan ke Direktorat Minerba Jakarta. Ini lho hasil diskusi 2 provinsi dan akan menymakan persepsi tentang pengelolaan lingkungan yang baik”, jelasnya.
Sebelumnya pada pertemuan singkat yang juga menghadirkan pejabat dari Dinas ESDM Provinsi Kalsel, pimpinan Komisi D DPRD Jatim Masduki mengatakan, pihaknya telah menyampaikan rencana RUED ke DPRD Kalsel dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel.
Pihaknya mengajak DPRD Kalsel untuk bersinergi dalam rangka pengelolaan lingkungan dan reklamasi ke depan.”Kalau memang ini nanti kita sepakati, sama-sama sepakat, maka akan kita diskusikan dengan provinsi lainnya terkait dengan sinergitas reklamasi”, ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).rds

