
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Ngabuburit Pengawasan dengan tema; Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Selain Ngabuburit, pengawasan juga di isi dengan perjanjian kerja sama atau MoU antara bawaslu dan Komisi Informasi Provinsi Kalsel tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dengan prinsip keterbukaan informasi.
Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini mengatakan, terkait Mou dengan komisi informasi sudah ketiga kalinya dilaksanakan, karena memang bagi badan publik itu adalah sebelum berakhirnya anggaran melaporkan informasi publik kepada komisi informasi.
“Dalam satu tahun hanya satu kali saja dilaporkan. Jadi salah satu yang kami laporkan adalah pelaksanaan dalam konteks pelaksanaan pelayanan publik, misalnya berapa jumlah penanganan pelanggaran, laporan, dan aduan yang melibatkan publik,” ujarnya, Jumat (22/3) sore.
Ia berharap dengan adanya MoU ini, informasi keterbukaan publik bisa berjalan dengan baik. rds

