Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Himbau Masyarakat Agar Mentaati Hukum

by Mata Banua
12 Maret 2024
in DPRD Kalsel
0

 

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat menjadi narasumber terkait sopser yang dilaksanakannya.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH menghimbau masyarakat Kota Banjarmasin agar mentaati terhadap hukum yang dibuat oleh pemerintah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\2\cew.jpg

Taufik: Masyarakat Penting Tahu Produk Hukum Daerah

13 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\2\we.jpg

Suripno Sosialisasikan Program Bedah Rumah

13 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan H Suripno Sumas SH MH saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sopser) dengan menghadirkan puluhan peserta warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Tengah, dan Timur.

Tujuan Sosper kali ini ujar Politisi Senior PKB ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa sebagai negara hukum, maka diatur dalam suatu perunang-undangan yang berlaku di negara ini.

Terkait aturan yang telah diatur pemerintah dan bagi yang melanggar peraturan tersebut dapat diberikan sanksi, bagaimanapun juga dengan aturan tersebut bisa sampai ketingkat pidana dan juga teguran seperti hukum adat, agama dan aturanlain yang sifatnya tidak memerlukan sanksi.

“ Misalnya kita sebagai negara dibawah naungan Pancasila dimana itu segala sumber hukum, kalau dia melanggar akidah agama tentunya sanksinya dicemooh semua orang, kalau melanggar kesusialaan tentunya dikucilkan,tapi kalau mereka melanggar aturan hukum ada sanksi tentunya mendapat tindakan,” ujar Suripno di sela Sosper yang dilaksanakan ditempat kediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (10/3).

Salah satu contoh yang sekarang ini mendekti dimana seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan pemilu 2024, peserta pemilu diatur dalam undang-undang pemilu, maka apabila dalam Pemilu itu terjadi kecurangan dan dimana ditemukan akan diberikan sanksi.

“Itu yang saya maksudkan sebagai masyarakat Bangsa Indonesia ini kita wajib mentaati aturan yang dibuat pemerintah.” Jelasnya.rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA