
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel, di Banjarbaru, Senin (22/1).
Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel tersebut turut dihadiri Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel telah menyampaikan laporannya dan pada pemeriksaan nantinya agar adanya komunikasi yang lebih intens antara SKPD dengan BPK.
“Apabila ada permintaan data dukung atau laporan yang dibutuhkan BPK, maka untuk segera diberikan dan jangan ditunda-tunda, hal itu penting agar sinergi antara Pemprov Kalsel sebagai objek yang diperiksa BPK dapat melaksanakan tugas agar terjalin komunikasi yang baik,” ujar Roy.
Roy menuturkan, Pemprov Kalsel telah sepuluh kali berturut-turut meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan di tahun ini dipastikan bisa meraih lagi opini WTP ke-11 kalinya, sebab, pihaknya selalu berupaya semaksimal mungkin mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana yang selalu diingatkan oleh BPK bahwa opini WTP itu harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat yang diukur dengan menurunnya angka kemiskinan, gini ratio, IPM, dan lainnya.
“Ada tujuh indikator yang harus bisa ditunjukkan, kalau opini WTP sepuluh kali tentu ada perubahan yang signifikan terhadap indikator-indikator tersebut,” terang Roy.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Kalsel, Machrul menyampaikan tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan intern sebagai bagian dari pemeriksaan terinci LKPD. MC Kalsel/rns/ani

