
BANJARMASIN – Anggota Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH tekankan agar masyarakat jangan berpola pikir bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) itu untuk merebut kekuasaaan, tapi merubah kewenangan.
Hal tersebut disampaikan Suripno Sumas saat menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila dengan mengundang perwakilan warga Kelurahan Sungai Andai, Sungai Jingah dan lainnya di Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sesuai UUD 1945 bahwa kekuasaan negara ini adaditangan rakyat dan sepenuhnya dilaksanakan MPR yang merupakan wakil rakyat yang ditunjuk rakyat. Kalau DPR dan MPR menjalankan roda pemerintahan bersama Presiden, DPRD Provinsi menjalankan pemerintahan bersama Gubernur,sedangkan DPRD Kabupaten/Kota bersama Walikota dan Bupati.
“ Perlu kami tekankan pada saat pemilu ini jangan sampai ada persepsi merebut kekuasaan, tapi hanya merubah kewenangan,” ujar Suripno Sumas di dampingi nara sumber Dr ir Sugiarto Sumas MT yang juga kader dan caleg nomor 2 PKB DPRD Kota Banjarmasin Dapil Banjarmasin Utara dan AM Indra Raysar Perdana SH Caleg nomor 2 PKB DPRD Banjarmasin Dapil Banjarmasin Tengah usai Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pncasila dikediamannya di Jalan Meratus Banjarmasin, Selasa (9/1) siang.
Tadi juga sudah di kupas tentang pasal 1 UUD 1945 bahwa kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Pemilu itu buka merebut kekuasaan, tapi hanya merubah kenangan, maka dipilih lah wakil rakyat pada Pemilu.
Yang dipilih setiap 5 tahun itu adalah yang menjalankan wewenang. Seperti contohnya Pilpres dimana calon Presiden nomor urut 2 melanjutkan misi presiden sebelumnya, sedangkan paslon nomor 3 melakukan perbaikan artinya sekarang ini bagus tapi diperbaiki,sedangkan misi paslon nomor 1 dilakukan perubahan, artinya misi sebelumnya belum pas jadi dirubah dengan misi yang baru.
“ Perlu saya tekankan agar masyarakat jangan berpola pikir beda Pemilu itu merebut kekuasaan, tapi sebenarnya ingin merubah kewenangn,” jelasnya.
Narasumber Dr ir Sugiarto Sumas MT caleg nomor 2 PKB DPRD Kota Banjarmasin Dapil Banjarmasin Utara menambahkan mengapa hari ini menghadirkan para saksi-saksi PKB karena sangat penting menjelang Pemilu 2024.
Saksi juga berfungsi melakukan pengawasan agar pemilu kedepan lebih bagus, jujur dan adil wajib diawasi. Tentu ada mekanismenya yakni diberita acarakan, maka yang mewakili masyarakat itu adalah saksi untuk menjamin integritas Pemilu.
“Saksi Kita mengharapkan hasilnya berguna bagi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, serta bagi partai dan caleg,” ujar Sugiarto Sumas.
Diharapkan dengan saksi itu akan memudahkan perhitungan cepat dan baik dengan adanya perhitungan saksi itu akan sebagai bukti dan pegangan perhitungan menit setelah berita acara perhitungan di TPS.rds

